Diduga Ada Kongkalingkong, Program Kartu Prakerja Harus Dihentikan

Thursday, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ist

ist

Oleh: Syafril Sjofyan*

DAELPOS.com – SEBESAR Rp 5.6 triliun untuk biaya pelatihan online untuk Kartu Prakerja hampir 25 persen dari Rp 20 triliun yang dianggarkan, bukan uang kecil, apalagi diarahkan untuk satu pelaku komunitas Ruang Guru yang notabene dimilikii oleh Belva Syah Devara, Stafsus Presiden Jokowi.

Karena program Kartu Prakerja ini merupakan kartu yang dijanjikan oleh Presiden di tahun 2019 awal. Artinya proyek ini sudah dipersiapkan jauh hari. Tidak ujug-ujug muncul. Artinya juga Belva Syah Devara diangkat jadi stafsus sudah direncanakan awal untuk menampung proyek pelatihan Kartu Prapekerja.

Walaupun Belva mengaku tidak tahu-menahu, ini rancangan Menko Perekonomian katanya. Belva siap mundur jika dianggap sebagai konflik kepentingan, dan dia sudah mengajukan untuk mundur. Tentu ini sudah diperkirakan sebelumnya oleh Presiden Jokowi dan Belva. Namun proyek besar ini sebanyak Rp 5.6 Triliun sudah didapatkan.

Dengan demikian patut diduga bahwa kebijakan proyek pelatihan tersebut sudah merupakan “kongkalingkong kekuasaan” yang direncanakan secara matang untuk “menjebol” uang negara untuk satu perusahaan baru “Ruang Guru”, dan saat kondisi wabah Covid-19 anggaran Kartu Prakerja dilipatkan menjadi dua kali lipat, yang semula Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Sekarang banyak yang menyatakan bahwa program yang telah diluncurkan beberapa hari yang tersebut tidak tepat untuk membantu prakerja, dan diperluas oleh Menko Airlangga untuk karyawan yang kena PHK. Dalam suasana wabah pandemki tidak diperlukan pelatihan online, seperti juga diprotes oleh GP Ansor yang disampaikan ketua kmum-nya Yaqut Cholil Qoumas.

Kembali kepada kebijakan pelatihan dengan anggaran teramat besar Rp 5.6 triliun hampir setara dengan kasus heboh bailout Bank Century.

KPK dan BPK harus segera turun tangan, memeriksa adanya kesepakatan penunjukan tunggal proyek yang luar biasa besar Rp 5.6 triliun kepada kegiatan usaha online yang baru muncul.

See also  Kartini Berkarya Lindungi Alam, UMKM Dara Baro Buktikan Limbah Sisa Kain Mampu Mendunia

Sebagai pengamat saya “hopeless” dengan kemampuan KPK dengan UU KPK produk kontroversial DPR RI secara kilat, dan tetap UU tersebut disetujui oleh Presiden Jokowi. Walaupun ada demo besar-besaran mahasiswa dan pelajar dengan korban 3 mahasiswa meninggal ditembak, menolak UU KPK tersebut.

Namun berharap agar para pengawas dan komisioner KPK serta pimpinan BPK secara berani dengan hati nurani yang tulus karena menyangkut dana negara milik rakyat yang besar. Mau bertindak walaupun kesepakatan Kartu Prakerja tersebut dilakukan oleh orang No. 1 di Indonesia.

Patut juga diduga bahwa semua ada kaitan antara penentuan anggaran dengan pelemahan fungsi KPK yang sudah diskenario oleh kekuasaan. Apalagi ada Perppu No. 1/2020 pasal 27 yang oleh kalangan cerdik pandai sekarang sedang diuji ke MK, karena telah mendegradasi tugas wewenang DPR dan BPK tentang hak budget dan pemeriksaan/pengawasan.

Tidaklah salah jika rakyat berpraduga pada akhir periode rezim sekarang banyak hal yang dilonggarkan untuk memperoleh manfaat berupa keuntungan pribadi dan atau kelompok kekuasaan yang berpotensi merugikan negara, abuse of power yang dalam pengertian hukum penyalahgunaan wewenang sebagai “detournement de pouviur” melampaui batas kekuasaan, dan abuse de droit, sewenang-wenang. []

*) Penulis adalah pengamat kebijakan publik, aktivis pergerakan 77-78.

Berita Terkait

Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan
Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 00:00 WIB

Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB