DAELPOS.com – Kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek dalam menangani Covid-19 berdampak pada beberapa sektor mengalami pelemahan. Khususnya pengemudi ojek online adalah salah satu profesi yang terkena dampak tersebut, pasalnya selama PSBB ojek online tidak diperkenankan mengangkut penumpang. Mereka kini hanya mendapat rezeki dari order pengiriman barang dan makanan.
Kesulitan mereka mencari nafkah membuat sebagian orang iba dan mengulurkan bantuan. Mulai dari para customer hingga pemerintah dengan berbagai kebijakannya. Salah satunya dari BUMN PT. Pertamina (Persero) yang mengeluarkan kebijakan begitu istimewa kepada para ojek online, dengan pemberian cashback 50 persen untuk pembelian BBM non-subsidi.
Banyaknya bantuan kepada ojek online membuat sebagian orang menyebutnya “anak emas pemerintah”. Bahkan ada yang mendesak pemerintah berlaku adil kepada rakyat, tidak hanya ke ojol.
Statement Ojol anak emas pemerintah ditepis Komunitas Lintas Ciater. Komunitas Ojol yang saya temui di kawasan Ciater, Tangerang Selatan. Minggu, 19 April 2020.
Komunitas tersebut sedang melakukan kegiatan santunan anak yatim dan dhuafa. Mereka mengenakan atribut komunitas dan masker ketika mengobrol dengan saya dan menjawab dengan santai setiap pertanyaan saya terkait statement yang kurang mengenakan bagi mereka.
Aryo Humas Lintas Ciater mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang kami adakan setiap setahun sekali. “Saya bersama para anggota mengumpulkan donasi setiap minggunya untuk membantu masyarakat sekitar, dan ini merupakan visi misi berdirinya Komunitas Lintas Ciater.”
Terkait statement di atas, Aryo menegaskan Kami para Ojol tidak merasa di “anak emas” kan. Kami tetap berusaha mencari uang di tengah pandemik, tanpa mengharapkan sumbangan datang. “Kami on aplikasi driver untuk cari orderan, bukan untuk menunggu atau mengantri customer yang mau kasih sumbangan.”
Namun, Aryo tidak menapik sudah mendapat bantuan dari para dermawan selama pandemi Covid-19. Bahkan, dia mengaku sudah beberapa kali menerimanya bersama para anggota komunitas tersebut. (*)