DPR: Kebijakan Kartu Prakerja Dikritik

Thursday, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK. / Ist

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK. / Ist

DAELPOS.com – Alih-alih dianggap langkah solutif, kartu prakerja justru mendapat banyak kritik keras dari para ahli yang menganggap tak tepat guna. Kritik pun juga mengalir dari Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK yang menganggap proses pemberian manfaatnya terlalu ribet, karena banyak potongan yang harus dikembalikan kepada si penerima manfaat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat virtual yang berlangsung antara Komisi VI DPR RI dengan para Deputi dari Kementerian Koperasi dan UKM, Dirut PT. Permodalan Nasional Madani, serta Dirut LPDB, Rabu (22/4/2020), Amin mengutarakan kebingungannya terhadap program tersebut dimana ia menganggap kurangnya hak kepada si penerima manfaat.

“Apakah mesti seperti itu? Apalagi kita tahu kan saat ini pelatihannya akan dilakukan secara virtual. Apa tidak sebaiknya uang tersebut disampaikan utuh kepada si penerima tanpa dipotong, dikembalikan untuk pelatihan. Kalau toh memang memerlukan pelatihan itu, dianggarkan tersendiri dan tidak memotong kepada hak si penerima itu,” heran Amin.

Politisi Fraksi PKS itu berharap masyarakat lebih banyak mendapat manfaat dibanding potongan tersebut karena mereka pada dasarnya saat ini lebih membutuhkan uang tunai dibanding pelatihan-pelatihan. Terlebih pelatihan yang diberikan juga secara online dan di tengah kondisi seperti ini, sehingga menurutnya tidak akan terlalu efektif ilmu yang diterima para pemilik kartu pra kerja untuk saat ini.

“Nanti yang berhak menerima sejumlah berapa dan berapa yang harus dikembalikan dalam bentuk pelatihan dan pelatihannya seperti apa? Apakah riil biayanya sebesar itu untuk melatih dan sejauh mana juga kemanfaatannya untuk orang yang menerima ini, apakah benar-benar dari pelatihannya nanti langsung aplikatif-able gitu, bisa diterapkan apalagi dalam kondisi pandemi Covid -19 ini,” imbuh Amin.

See also  Puluhan Kades Dikirim ke China Ikuti Program Benchmarking

Kartu prakerja dalam pemahaman yang diberikan Pemerintah adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilannya di berbagai bidang. Si pemilik kartu ini atau peserta selama pandemi ini akan mendapat manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang yang rinciannya sebesar Rp 1.000.000 sebagai biaya bantuan pelatihan.

Kemudian Rp 600.000 setiap bulan merupakan insentif penuntasan pelatihan yang akan diterima selama empat bulan serta survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000. Sisanya baru akan bisa digunakan ketika si penerima sudah mengikuti minimal satu kali pelatihan.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB