Presiden Joko Widodo, Tetapkan Sonny W Manalu Staf Ahli Menteri Sosial Menjadi Anggota DJSN Pengganti Antar Waktu Periode 2018-2024

Wednesday, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Berdasakan Keputusan Presiden Nomor 32/M Tahun 2020, Tentang  pemberhentian dan pengngkatan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pengganti antar waktu masa jabatan 2019 – 2024, DR.Drs.Sonny Westerling  Manalu,MM, telah ditetapkan menjadi anggota DJSN dari unsur Kementerian Sosial menggantikan Prof. Dr.Syahabuddin M.Ag.

Dengan keluarnya Keppres tersebut, Menteri Sosial Juliari P Batubara, mengharapkan sekaligus menginstruksikan Sonny Manalu, untuk segera konsolidasi dan berkoordinasi dengan Ketua dan para anggota DJSN dan meminta agar dapat dengan cepat melibatkan diri dan memberikan konstribusi didalam meningkatkan peran DJSN yang memiliki posisi strategis didalam pelaksanaan dan implementasi dari UU Nomor 40 Tahun 2004,Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dimana untuk menyelenggarakan Sistem jaminan Sosial Nasional tersebut dibentuk Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Sonny W Manalu yang akrab disapa Sonny , disamping angota DJSN, saat ini juga adalah salah satu pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Sosial, dengan jabatan Staf Ahli Menteri Bidang Aksibilitas Sosial. Dengan pengalaman birokrasi yang cukup banyak serta pengalaman organisasi kemasyarakatan yang diikuti dan pernah dipimpinnya, diyakini Sonny Manalu dapat memberi konstribusi didalam penguatan tugas tugas DJSN, khususnya mewakili unsur Pemerintah disamping anggota DJSN lainnya yang mewakili unsur masyaralkat dan Tokoh.

Sonny, yang mantan aktifis mahasiswa yang pernah menjadi  Ketua Umum DPP Mahasiswa Pancasila dan  Ketua DPP KNPI dan pemegang DAN IV Karate itu, mengatakan akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sebagaimana arahan Menteri Sosial selaku atasan yang menugaskannya di DJSN. Sehingga kehadiran DJSN benar benar dapat menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dan memastikan Negara menjamin berjalannya Sistem  Jaminan Sosial Nasional bagi masyarakatnya. Demikian disampaikannya dalam  Press Rilis yang disampai kepada para wartawan.(*)

See also  Petani Respon Pengamat Terkait Pupuk Subsidi: Tambahan Anggaran Pupuk Sentuh Akar Masalah Kami

Berita Terkait

Implementasikan Program ESG Berkelanjutan, HKI Raih Dua Penghargaan Platinum pada Asian Impact Awards 2025
Prabowo Pimpin Perdana Upacara Kesaktian Pancasila 2025.
Menag Tinjau Al Khoziny: Salurkan Bantuan & Susun Pencegahan
HUT TNI: Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp80!
Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman WIM & ETLE, Hutama Karya dan Polda Riau Perkuat Keselamatan di Jalan Tol
Kapolri Gelar Diskusi Publik, Hadirkan Rocky Gerung
Jelang MotoGP, Menpora Erick Jamu Valentino Rossi di Jakarta
Kolaborasi Lintas Instansi Kunci Percepat Transformasi Digital

Berita Terkait

Wednesday, 1 October 2025 - 16:11 WIB

Implementasikan Program ESG Berkelanjutan, HKI Raih Dua Penghargaan Platinum pada Asian Impact Awards 2025

Wednesday, 1 October 2025 - 12:32 WIB

Prabowo Pimpin Perdana Upacara Kesaktian Pancasila 2025.

Wednesday, 1 October 2025 - 11:18 WIB

Menag Tinjau Al Khoziny: Salurkan Bantuan & Susun Pencegahan

Wednesday, 1 October 2025 - 11:06 WIB

HUT TNI: Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Rp80!

Tuesday, 30 September 2025 - 18:14 WIB

Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman WIM & ETLE, Hutama Karya dan Polda Riau Perkuat Keselamatan di Jalan Tol

Berita Terbaru

Nasional

Genap 21 Tahun, DPD RI Kantongi 75 Persen Kepercayaan Publik

Wednesday, 1 Oct 2025 - 18:59 WIB