Perpu Terkait Penundaan Pelaksanaan Sisa Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 Resmi Diterbitkan

Tuesday, 5 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang. Perppu ditetapkan pada 4 Mei 2020 dengan ditandatangani Presiden Joko Widodo dan resmi diundangkan.

“Perppu ini akan menjadi payung hukum penundaan dan pelaksanaan Pilkada yang bergeser dari bulan September ke Desember Tahun 2020,” kata Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum yang juga Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Selasa (05/05/2020).

Sebagaimana diketahui Pemerintah dalam hal ini Kemendagri, Komisi II DPR RI, dan penyelenggara Pemilu telah menyepakati untuk melakukan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 270 Daerah akibat dampak pandemi Covid-19.

“Sebagaimana disebutkan dalam Perppu, tepatnya di Pasal 201 A, disebutkan Pilkada akan ditunda pada Desember karena wabah Covid-19. Mulainya kan kalau mengikuti tahapan, pencoblosan dilakukan 23 September, dengan demikian mundur 3 bulan dari jadwal,” .
Namun skenario terburuknya jika Covid-19 belum tuntas, maka dimungkinkan dilaksanakan penundaan kembali berdasarkan persetujuan bersama KPU, DPR dan Pemerintah, semua norma pengaturan tersebut telah diatur dalam Perpu Nomor 2 tahun 2020, tambahnya.

Puspen Kemendagri

See also  Kaleidoskop Kemendes PDTT 2022, Gus Halim: IDM 2022 Sudah Lampaui Target RPJMN 2024

Berita Terkait

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama
Menteri Dody Susuri 3,5 Km Kali Angke, Instruksikan Normalisasi dan Pelebaran Sungai untuk Kurangi Risiko Banjir
Hutama Karya Gaungkan Semangat Sumpah Pemuda di Empat Lokasi
Fotografer Thailand Raih Gelar Southeast Asia Open di The 17th Epson International Pano Awards
Kementerian PU Tangani Longsor, Jalan Tarutung–Sipirok Kembali Bisa Dilalui
Kementerian Transmigrasi Perkuat Program Trans Tuntas, 194 Bidang Tanah Transmigran di Satuan Permukiman (SP) 1 Padang Tarok Telah Bersertipikat
Kementerian PU Tingkatkan Penerapan Teknologi BIM pada Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Hutama Karya Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan di Seluruh Ruas Tol, Ajak Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan Berkendara

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 18:17 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

Friday, 30 October 2026 - 22:16 WIB

Menteri Dody Susuri 3,5 Km Kali Angke, Instruksikan Normalisasi dan Pelebaran Sungai untuk Kurangi Risiko Banjir

Friday, 30 October 2026 - 12:41 WIB

Hutama Karya Gaungkan Semangat Sumpah Pemuda di Empat Lokasi

Friday, 30 October 2026 - 10:32 WIB

Fotografer Thailand Raih Gelar Southeast Asia Open di The 17th Epson International Pano Awards

Friday, 30 October 2026 - 10:05 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor, Jalan Tarutung–Sipirok Kembali Bisa Dilalui

Berita Terbaru