Uang Rp80 Juta untuk Pesantren Dirampok di Depok

Wednesday, 6 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Perampok merampas tas berisi uang Rp80 juta usai memecahkan kaca mobil Toyota Innova di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Ida Rosida (49), korban perampokan mengaku uang itu hendak dipakainya untuk pesantren.

Perampokan yang teradi, Selasa (5/5/2020) sekira pukul 11.30 WIB sempat heboh, karena terjadi di tengah lalu lalang warga di jalan. Pelaku diduga empat orang menggunakan sepeda motor menghampiri Innova silver yang parkir di sisi Jalan Raya Muctar lalu memecahkan kaca dan merampas tas berisi uang dari tangan korban.

Ida Rosida mengatakan uang itu baru saja diambilnya dari sebuah bank swasta. “Uang itu merupakan biaya pendidikan pesantren di wilayah Depok,” kata Ida di lokasi kejadian.

Menurut Ida, usai mengambil uang di bank, dirinya meminta sopir pribadinya bernama Lilo (20) memarkirkan mobil sejenak di tepi Jalan Raya Muchtar lantaran ingin membeli obat.

Kawanan perampok diduga sudah membuntutinya. Saat mobil parkir, mereka langsung beraksi memecahkan kaca mobil dan mengambil tas berisi uang Rp80 juta.

Sopir mobil mengejar sampai ke seberang jalan dan sempat terjadi perkelahian dengan pelaku. Saat terjadi tarik-menarik, tas terbuka dan uang pun berhamburan di jalan. Warga tak berani menangkap pelaku karena ditodongkan senjata api.

“Pelaku sempat berkelahi sama sopir nyaris ketangkep tapi teman pelaku mengeluarkan senjata api dan mengarahkan ke warga. Kemudian mereka kabur,” jelasnya.

Kapolsek Sawangan Kompol Prasetyo menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus itu. “Masih penyelidikan semoga tertangkap,” ucap Prasetyo. (*)

See also  Bansos COVID-19 Orang Miskin di Tangerang Disunat RT untuk Beli Rokok

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru