Pelonggaran Transportasi Bisa Dimanfaatkan TKA Masuk ke Indonesia

Saturday, 9 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memutuskan layanan transportasi umum dibuka kembali. Tak pelak, langkah pemerintah itu menjadi pro dan kontra. Maklum saja, kebijakan pemerintah tersebut dinilai bisa menambah banyak orang yang tertular virus Korona jenis baru atau Covid-19.

Anggota Komisi V DPR, Irwan, mengatakan langkah yang diambil pemerintah sangat tidak tepat. Hal ini karena penyebaran virus Korona di dalam negeri makin hari terus mengalami kenaikan. “Tentu tidak tepat mengaktifkan kembali operasional moda transportasi di saat perkembangan Covid-19 di tanah air masih terus naik,” ujar Irwan kepada wartawan, Sabtu (9/5).

Menurut politikus Partai Demokrat itu, seharusnya pemerintah melakukan pengetatan moda transportasi umum. Sehingga bisa menekan angka orang yang tertular virus Korona. “Bahkan, datanya menurut kurva kita masih di lereng belum melewati puncak pandemi Covid-19. Bahkan sebaliknya harusnya makin ada pengetatan moda transportasi di tanah air,” imbuhnya.

Irwan menambahkan, dengan pelonggaran transportasi umum tidak menutup kemungkinan akan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia. Sehingga pelonggaran itu berpotensi dimanfaatkan oleh para TKA.

“Pelonggaran tranportasi darat, laut, dan udara tentu sangat berpotensi untuk dimanfaatkan masuknya warga negara asing dan tenaga kerja asing ke Indonesia, terutama ke daerah,” tegasnya.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melonggarkan sarana transportasi umum mulai Kamis (7/5). Kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

Selama kebijakan tersebut, hanya warga yang memiliki kebutuhan mendesak yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan transportasi yang disediakan. Sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan tetap dilarang untuk mudik. “Sekali lagi, tidak boleh mudik,” tegas Menhub.‎ []

See also  Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM

Berita Terkait

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional
Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang
Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten
Belajar dari Tiongkok, Pemerintahan Prabowo Tancap Gas Entaskan Kemiskinan
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil
Jelang UCLG ASPAC 2026, Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari, Sistem Pengendalian Banjir Disiapkan
Wamen PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Berkualitas

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 14:14 WIB

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

Thursday, 30 April 2026 - 10:41 WIB

Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang

Wednesday, 29 April 2026 - 15:43 WIB

Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten

Wednesday, 29 April 2026 - 15:03 WIB

Belajar dari Tiongkok, Pemerintahan Prabowo Tancap Gas Entaskan Kemiskinan

Wednesday, 29 April 2026 - 13:19 WIB

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Berita Terbaru

Berita Utama

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

Thursday, 30 Apr 2026 - 14:14 WIB

Berita Utama

Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang

Thursday, 30 Apr 2026 - 10:41 WIB

News

Prabowo Angkat Suara di Cilacap: SDA Harus Kembali ke Rakyat

Thursday, 30 Apr 2026 - 09:44 WIB