250 Pengacara Kawal Kasus Said Didu: Ada BW, Denny Indrayana hingga Munarman

Sunday, 10 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebanyak 250 pengacara siap mengawal proses hukum Muhammad Said Didu. Dari jumlah itu, hingga Sabtu (9/5) malam, 80 pengacara sudah menandatangani surat kesediaan menjadi pembela hukum bagi Said Didu.

Sejumlah 178 pengacara lainnya yang sudah menyatakan kesediaan secara lisan terhalang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk ikut menandatangani surat kesediaan menjadi Tim Hukum Said Didu. 

“Yang sudah bersedia tapi belum menandatangani surat kuasa ada 178 orang lagi. Mereka tinggal di luar Jabodetabek. Ada yang di Bandung, Cirebon, Yogyakarta, Semarang, dan beberapa kota lainnya. Karena aturan PSBB mereka belum bisa hadir untuk menandatangani surat kuasa,” kata Ketua Tim Hukum Suluh Kebenaran, Letkol CPM (P) Helvis, Minggu (10/5) di Jakarta dalam keterangannya.

Helvis mengungkapkan, para pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum Suluh Kebenaran secara suka rela menyediakan tenaga dan pikirannya untuk membantu mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini. 

“Mereka (para pengacara) tidak dibayar. Mereka memberi bantuan hukum secara sukarela karena bersimpati atas kasus yang menimpa Pak Said Didu,” terang Helvis. 

Helvis menyampaikan, para pengacara tersebut memiliki kesamaan pandangan atas kasus yang menimpa Said Didu. Mereka menilai apa yang dilakukan Said Didu adalah mengkritik kebijakan pejabat yang sedang berkuasa agar mengutamakan keselamatan rakyat banyak, ketimbang mengedepankan kepentingan ekonomi. 

“Kritik yang disampaikan klien kami adalah kritik atas kebijakan Pejabat Pemerintah. Bukan kepada pribadi,” imbuh dia.  

Dalam kesempatan itu Helvis juga menyampaikan, kliennya sudah mendapat surat panggilan kedua dari pihak kepolisian untuk pemeriksaan hari Senin, 11 Mei 2020. Terkait dengan hal itu, Said Didu menyatakan dengan tegas akan mengikuti proses pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

See also  Arab Saudi Umumkan 1.301 Orang Wafat, 83% Jemaah Tidak Resmi

“Klien kami akan kooperatif dan akan mengikuti proses pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Helvis.

Di antara 250 pengacara yang akan mengawal kasus Said Didu di antaranya Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Amir Sjamsudin, Ahmad Yani, dan Munarman.

Sebelumnya, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan. Surat laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/018/IV/2020/Bareskrim tanggal 8 April 2020. 

Kuasa hukum Luhut, Patra M Zen, menuturkan materi pelaporan Said Didu terkait pernyataannya yang menyebut Luhut hanya mengutamakan uang daripada penanganan virus corona. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi dengan Hersubeno Arief. []

Berita Terkait

Diskon Tol 30 Persen di 29 Ruas, Kementerian PU–BUJT Manjakan Pemudik Lebaran 2026
Peneliti CNRRI Sebut Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan Berpotensi Jadi Sentra Padi Baru
Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra
Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia
Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK
Pemerinta Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran
Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih
Hutama Karya Hadir Sebagai Bagian Penyediaan Infrastruktur Kesehatan di RSUD Kota Bima

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 00:02 WIB

Diskon Tol 30 Persen di 29 Ruas, Kementerian PU–BUJT Manjakan Pemudik Lebaran 2026

Friday, 6 March 2026 - 13:52 WIB

Peneliti CNRRI Sebut Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan Berpotensi Jadi Sentra Padi Baru

Wednesday, 4 March 2026 - 22:55 WIB

Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra

Wednesday, 4 March 2026 - 14:37 WIB

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

Tuesday, 3 March 2026 - 13:18 WIB

Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK

Berita Terbaru

News

Pramono–Foke Tengok Produksi Dodol Legendaris Nyak Mai

Saturday, 7 Mar 2026 - 05:38 WIB