Menteri Desa PDTT: Lepas 2.045 Mahasiswa KKN UNS Dalam Situasi Corona

Friday, 15 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrai (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didaulat untuk memberikan arahan sekaligus membuka peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Solo (UNS) dalam hubungan bahasa – 19 virtual pada Jumat (15/5 / 2020).

Menteri Halim dalam hal memaparkan soal pengunaan Dana Desa di era pandemi Covid-19 hingga fokus Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) terkait ketahanan pangan pasca pandemi.

Dana Desa yang berhasil melampaui Rp72 Triliun itu, kata Menteri Halim, jika dalam kondisi normal, disetujui pada dua hal yaitu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Dana Desa bisa digunakan untuk pembangunan fisik dengan catatan bersentuhan langsung dengan pembangunan pembangunan, pendidikan dan kesehatan.

“Jadi jika bangun Balai Desa tidak boleh. Dana Desa bisa digunakan jika bangun Irigasi pertanian, Puskesdes atau PAUD. Mahasiswa meminta kroscek langsung apakah formulasi ini sudah sesuai ataukah perlu revisi yang lebih mendasar,” kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Sedang pendanaan dengan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dana Desa bisa digunakan untuk mengurangi angka stunting, gizi buruk hingga Peningkatan kapasitas warga desa.

Dana Desa dalam konteks pandemi Covid-19 ini, hanya dapat digunakan untuk tiga hal, yaitu Desa Tanggap Covid-19, Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai. Kedua terakhir ini membahas tentang ekonomi masyarakat desa.

Kemendes PDTT telah meminta dibentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diketuai oleh Kepala Desa. Salah satu tugasnya adalah mengedukasi masyarakat terkait Covid-19 ini. Disinilah, mahasiswa KKN UNS sebanyak 2.045 orang bisa mengambil peran-peran strategis untuk edukasi masyarakat.

“Mahasiswa juga dapat membantu dalam penyiapan alat kesehatan seperti sabun, pembersih tangan dan ruang isolasi di desa. Saat ini telah ada sekitar 70 ribu dan telah digunakan untuk tangani Orang Dalam Pemantauan (ODP) sekitar 40 ribu. Ingat, desa hanya boleh menggunakan tangani ODP, jika PDP segera dibawa ke Rumah Sakit, “kata Ketua Mantan DPRD Jawa Timur ini.

See also  Serahkan Laporan Realisasi Anggaran TA. 2019, Mendagri Berharap Raih Opini WTP dari BPK

Gus Menteri kemudikan menjelaskan soal BLT yang diberikan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni sebesar Rp600 ribu per bulan. Sasaran BLT ini adalah warga miskin yang kehilangan pekerjaan karena Covid-19.

Rumusan pembagian BLT diumumkan, desa dengan Dana Desa di bawah Rp800 juta dapat dialokasikan 25 persen, Desa dengan Dana Desa 800 juta hingga Rp1,2 Miliar boleh alokasikan sebesar 30 persen, Desa dengan dana terbaru Rp1,2 Miliar boleh alokasikan 35 persen.

“Pendataan BLT ini dilakukan berdasarkan RT oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Tiap RT ada tiga orang Relawan agar ada musyawarah sesuai ketiganya dan obyektif menentukan warga yang berhak atas BLT,” kata Gus Menteri.

Hasil pendataan kemudian dibawa Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) agar transparan yang dijamin validasi dan klarifikasi segera mengambil keputusan menerima BLT. Setelah itu dibawa ke Kabupaten untuk dipindahkan agar tidak tumpang tindih dengan berbagai kebijakan jaring pengaman sosial.

“Hingga saat ini telah memiliki 11 ribu desa yang telah salurkan BLT di 300 Kabupaten di 32 provinsi,” kata Ketua Mantan DPRD Jombang ini.

Kemendes PDTT juga kata Gus Menteri, akan melakukan reformasi kebijakan pengunaan Dana Desa untuk Pembangunan. Pasalnya, selama ini peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendes terkait prioritas pengunaan Dana Desa itu terkesan menyamaratakan kondisi seluruh desa.

Regulasi tidak membedakan kondisi geografis, kearifan lokal dan Budaya di Desa sangat mengesankan menyamakan kondisi desa di Solo dengan kondisi desa di Papua.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk menyusun reformulasi prioritas penggunaan Dana Desa dengan sistem klaster dengan mempertimbangkan sejumlah variabel seperti kondisi geografis, potensi ekonomi, kearifan danb budaya desa.

See also  Mendikbudristek Harus Klarifikasi Pencabutan Wajib Pramuka di Sekolah

“Hal ini agar gebrakan Dana Desa ini lebih” Nendang “. Mudah terukur dan bermanfaat bagi pembangunan desa,” ujar Pria Kelahiran Jombang ini.

Ketahanan Pangan

Kemendes PDTT juga saat ini tengah fokus untuk program Ketahanan Pangan, termasuk era pasca Covid-19 ini. Gus Menteri pun meminta mahasiswa KKN UNS untuk bisa melihat potensi ketahanan pangan yang bisa dikembangkan di desa lokasi KKN.

“Ketahanan Pangan itu ada dua, satu urusan Intensifikasi dan Ekstensifikasi produk Ketahanan Pangan, Kedua Diversifikasi Pangan,” kata Gus Menteri.

Untuk program Ketahanan Pangan ini, Kemendes PDTT sedang fokus di daerah-daerah transmigrasi karena dengan intensifikasi itu ada dua hal yang akan diuntungkan, pertama para transmigran akan berhasil meningkatkan produktivitas pertanian dan kebutuhan pangan yang semakin mencukupan.

Sebanyak 1,8 Juta Hektare lahan transmigrasi dipersiapkan untuk membantu ketahanan pangan pasca pandemi Covid 19. Lahan ini akan dilakukan intensifikasi untuk meningkatkan dan meningkatkan jumlah produksi padi.

Dari 1,8 Juta Hektare tanah tersebut, sebanyak 500 Ribu Hektare sudah melakukan pendapatan. Intensifikasi pada 500 Ribu Hektare lahan ini diharapkan akan memenuhi kebutuhan pangan sebanyak 16 Juta orang per tahun.

Berita Terkait

Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024
Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 17:07 WIB

Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Berita Terbaru