Pantau Pengelolaan Dana Bansos, Jabar Gunakan Aplikasi Sapawarga

Wednesday, 20 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan monitoring pengelolaan data penerima bantuan sosial di Jawa Barat. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pendataan dan penyaluran bansos yang tepat sasaran.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi daring (19/5) yang dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jabar, Tim Akselerasi Pembangunan/ Tim Gubernur Jawa Barat dan tim Jabar Digital Service, Sekda Kabupaten Sumedang dan jajarannya.

Kepala Satuah Tugas Korwil V KPK Budi Waluya mengatakan Pemda se-Jabar harus memiliki data akurat penyaluran bansos untuk setiap desa/kelurahan. “Data penerima bansos harus bisa diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi,” tambahnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jabar  Setiaji menjelaskan, Pemprov Jabar saat ini sudah memiliki aplikasi layanan publik Sapawarga yang diluncurkan 6 Desember 2019. Aplikasi ini digunakan untuk optimalisasi verifikasi dan validasi data penerima bantuan di lapangan.

“Aplikasi ini juga memungkinkan terjadinya verifikasi berjenjang dari tingkat RW, Desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Aplikasi Sapawarga memiliki tiga fungsi yaitu fungsi informasi untuk edukasi kepada masyarakat terkait pandemi, termasuk pencegahan hoaks. “Supaya masyarakat teredukasi.” Kedua, fungsi aspirasi. Masyarakat bisa melakukan aduan jika ada ketidaksesuaian penerima bansos. Aplikasi ini juga digunakan untuk melakukan survey kesiapan warga dalam menghadapi pandemi dan kebijakan pemerintah.

Hingga saat ini Pemprov Jabar sudah melakukan uji coba penggunaan aplikasi Sapawarga dalam proses pendataan di lapangan. Hasilnya, dari studi kasus di Kabupaten Sumedang, hanya dibutuhkan waktu 4 hari untuk proses pendataan dengan akurasi data di atas 90% menggunakan aplikasi ini.

See also  Optimalkan Penghijauan Kawasan Infrastruktur, Kementerian PUPR Tanam 235.780 Pohon Selama April 2022-Mei 2023

Berita Terkait

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Berita Terbaru