Anies: SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

Monday, 25 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta.

Adapun keputusan yang diatur melalui Pergub tersebut adalah untuk menekan angka kasus COVID-19 yang juga disesuaikan dengan Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Dalam Pergub tersebut, dijelaskan bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id atau bit.ly/SIKMJABODETABEK (dapat klik disini)

Dalam situs tersebut juga mengatur bahwa sektor yang diperbolehkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi,komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu.

Selain SIKM, persayaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat dan dibuktikan dengan hasil tes cepat (Rapid Test) dan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), surat dinas dari instansi atau perusahaan dan dokumen perjalanan lainnya seperti kartu identitas resmi.

Oleh sebab itu, Anies, melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menegaskan agar masyarakat sebisa mungkin menunda dulu untuk masuk ke wilayah Jakarta apabila tidak memiliki kepentingan seperti yang telah disebutkan dalam aturan Pergub tersebut.

“Bila anda berencana ke Jakarta dan tidak memilki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini (di laman corona.jakarta.go.id), tidak memiliki hasil tes (kesehatan), maka tunda dulu keberangkatannya (ke Jakarta),” tegas Anies, Senin (25/5).

Apabila ada pihak yang memaksa, Anies juga mengingatkan bahwa siapapun akan mengalami kesulitan di perjalanan. Sebab, dalam hal ini semua pintu keluar-masuk dari dan menuju wilayah DKI Jakarta dijaga ketat oleh aparat keamanan yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan sebagainya.

See also  Update COVID-19 Jadi 14.265, Pasien Sembuh 2.881 Orang

Para petugas tidak akan segan-segan meminta untuk kembali ke asalnya kepada mereka yang memaksa masuk tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Bila Anda memaksakan, justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan. Mengapa kesulitan? Karena Anda harus kembali. Pemeriksaan akan ketat,” tegas Anies.

Hal itu juga dilakukan agar kerja keras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta seluruh komponen hingga masyarakat dalam menurunkan COVID-19 tidak menjadi sia-sia, karena apabila Jakarta terkena imbas gelombang kedua penambahan COVID-19, maka permasalahan akan lebih sulit dikendalikan.

“Ini dilakukan, agar kerja keras puluhan juta orang di Jakarta, ada 10 juta, Jabodetabek adalah lebih dari 25 juta, selama dua bulan lebih bekerja keras menjaga, dan menurunkan tingkat penularan COVID. Kita tidak ingin kerja keras kita batal, karena muncul gelombang baru penularan COVID. Kalau itu sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta,” jelas Anies.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami dan mematuhi peraturan pemerintah, yang semata-mata dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Saya mengimbau, kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di tempat keberangkatan, sebelum melaksanakan perjalanan. Apabila, saudara-saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, maka aparat gabungan, baik dari Dinas Perhubungan, dari kepolisian, dan juga didukung oleh Satpol PP, serta unsur TNI, akan meminta saudara-saudara untuk kembali ke tempat semula,” tegas Doni.

Dalam keterangannya, Doni yang juga selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengingatkan bahwa sampai hari ini belum ditemukan vaksin untuk virus SARS-CoV-2, sehingga pandemi COVID-19 juga belum dapat dipastikan kapan akan berarkhir.

See also  Transportasi Maju, Nusantara Baru Jadi Tema Harhubnas 2024

Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat dapat beradaptasi dengan terus mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. COVID ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan angka kasus COVID-19 tertinggi dengan jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 6.628 yang mana ada 2.044 masih dalam perawatan, 1.648 dinyatakan sembuh, 506 meninggal dunia dan sebanyak 2.430 melakukan isolasi mandiri.

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 27.281 di mana 297 orang masih dalam proses pemantauan dan 26.984 telah selesai dipantau. Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 9.987 dengan rincian 722 orang masih dirawat dan 8.265 dinyatakan sehat dan telah diperbolehkan pulang.

Berita Terkait

Wamen Todotua Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44
Menteri Dody Siapkan 5 Strategi Infrastruktur Tahun 2028, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
PLN EPI dan FLEXIH Inc. Jajaki Pengembangan Hidrogen Rendah Karbon Berbasis Biomassa
Mendes Yandri Sebut Asta Cita Keenam Jadikan Desa Sebagai Subjek Utama Pembangunan
Pelajari Pertanian Berbasis AI di Chongqing, Iftitah Dorong Investasi Tiongkok ke Papua dan Sulawesi
Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan
SPBU Bakal Hadir di Tidung, Karya, dan Kelapa
Sidak SPPG Cadek, Sudaryono Tekankan Kepatuhan SOP dan Akurasi Data

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 08:54 WIB

Wamen Todotua Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44

Wednesday, 21 October 2026 - 00:03 WIB

Menteri Dody Siapkan 5 Strategi Infrastruktur Tahun 2028, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Wednesday, 21 October 2026 - 00:01 WIB

PLN EPI dan FLEXIH Inc. Jajaki Pengembangan Hidrogen Rendah Karbon Berbasis Biomassa

Tuesday, 20 October 2026 - 13:20 WIB

Mendes Yandri Sebut Asta Cita Keenam Jadikan Desa Sebagai Subjek Utama Pembangunan

Sunday, 18 October 2026 - 17:29 WIB

Pelajari Pertanian Berbasis AI di Chongqing, Iftitah Dorong Investasi Tiongkok ke Papua dan Sulawesi

Berita Terbaru