Doni Monardo: Vaksin COVID-19 Belum Ditemukan, Masyarakat Agar Disiplin Aturan Pemerintah

Monday, 25 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo kembali menegaskan kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan yang telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Menurut Doni, dalam surat edaran itu telah mengatur bahwa pemerintah telah memberikan ruang kepada masyarakat dalam kegiatan yang berhubungan dengan percepatan penanganan COVID-19. Adapun masyarakat yang diperbolehkan bepergian dalam hal ini adalah bukan untuk mudik maupun kembali ke kota dengan tujuan merantau, melainkan hanya dikhususkan bagi mereka yang berdinas maupun masyarakat yang mengalami kemalangan.

“Mereka yang memang diberikan kesempatan, karena masalah kesehatan, dan juga adanya masyarakat yang mengalami musibah, atau kematian,” jelas Doni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (25/5).

Dalam hal ini, SE mengatur ketentuan bagi siapa saja yang bepergian harus dapat menunjukkan surat dinas dari instansi atau perusahaan terkait, surat kesehatan dan telah melaksanakan tes cepat (rapid test) dan swab polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif dan dokumen pendukung lain seperti kartu identitas resmi.

“Setiap orang yang berpergian, wajib menunjukkan dokumen perjalanan yang terdiri dari Surat Keterangan Sehat dan telah mengikuti Rapid Test untuk jangka waktu kadaluarsa 3 hari, dan PCR Test untuk jangka waktu kadaluarsa 7 hari,” jelasnya.

Menurutnya, dokumen perjalanan itu wajib dikeluarkan di setiap tempat pemeriksaan seperti di bandara, pelabuhan, maupun di check point-check point selama melaksanakan perjalanan darat, termasuk juga perjalanan kereta api.

“Oleh karenanya, saya mengimbau, kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di tempat keberangkatan, sebelum melaksanakan perjalanan. Apabila, saudara-saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, maka aparat gabungan, baik dari Dinas Perhubungan, dari kepolisian, dan juga didukung oleh Satpol PP, serta unsur TNI, akan meminta saudara-saudara untuk kembali ke tempat semula,” jelas Doni.

See also  Jelang 10th World Water Forum 2024, Menteri Basuki Sampaikan Pentingnya Solusi Pembiayaan Sektor Air

Lebih lanjut, Doni juga mengatakan bahwa aturan tersebut akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Dalam hal ini, Doni yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu juga berharap agar masyarakat dapat memahami dan tetap patuh terhadap anjuran pemerintah.

“Oleh karenanya, besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. COVID ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” jelasnya.

“Oleh karenanya, mungkin kita akan memerlukan waktu yang lebih lama, untuk sesegera mungkin menyesuaikan dengan wabah pandemi ini. Kita dituntut untuk bisa beradaptasi. Kita dituntut untuk selalu mengikuti protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan selalu membersihkan atau cuci tangan setiap ada kesempatan, agar kita bisa terhindar dari penularan  COVID-19,” pungkas Doni. 

Berita Terkait

Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan
Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon
Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026
Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi
Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu
Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 05:55 WIB

Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan

Monday, 9 February 2026 - 09:30 WIB

Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Friday, 6 February 2026 - 23:00 WIB

Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon

Wednesday, 4 February 2026 - 11:44 WIB

Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026

Monday, 2 February 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi

Berita Terbaru