Anies Baswedan: Perpanjang PSBB, 2 Pekan Ini Adalah Penentuan Menuju ‘New Normal’

Thursday, 28 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com ”Terkait dengan PSBB tadi juga seperti yang diarahkan oleh Bapak Presiden bahwa kita harus disiplin menjalankan pembatasan sosial,” ujar Gubernur DKI Jakarta usai mendampingi Presiden dalam agenda peninjauan kesiapan fasilitas umum di Stasiun MRT, bundaran Hotel Indonesia, Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan bahwa khusus untuk wilayah Jakarta, 2 pekan ini adalah 2 pekan penentuan.

Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta menyampaikan bahwa virusnya menular lewat pertemuan, bila tidak ingin ada penularan maka kurangi pertemuan, tiadakan pertemuan.

”Pertemuan ini pertemuan sosial, pertemuan ekonomi, pertemuan budaya, dan pertemuan keagamaan,” jelas Anies.

Pada kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta juga sampaikan berkepentingan untuk semua masyarakat menaati secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir perpanjangan PSBB, itu tidak perlu diperpanjang karena PSBB Jakarta ini berakhir tanggal 4 Juni.

”Apakah nanti ini adalah PSBB penghabisan atau PSBB-nya harus diperpanjang sangat tergantung kepada angka-angka epidemiologi yang ada,” imbuh Anies.

Jadi, menurut Anies, para ahli saat ini mengumpulkan semua datanya, memantau terus, dan pada akhir pekan ini akan punya informasinya.

”Dan pada saat itu nanti kita akan sampaikan kepada masyarakat, kerja bersama kita ini hasilnya seperti apa,” ungkap Anies.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak, sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli, yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB.

Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih untuk taat, Gubernur DKI Jakarta sampaikan maka PSBB-nya bisa berakhir.

Ia menambahkan apabila masyarakatnya tidak taat, maka PSBB-nya terpaksa harus diperpanjang.

”Jadi nanti sesudah itu akan kita sampaikan protokol-protokol khusus untuk DKI Jakarta, karena setiap wilayah memiliki karakter yang berbeda-beda,” pungkas Anies.

See also  Tiba-tiba Tiada

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir
Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026
Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang Susulan di Kabupaten Agam

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 01:55 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Friday, 9 January 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Thursday, 8 January 2026 - 10:09 WIB

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Wednesday, 7 January 2026 - 20:47 WIB

Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026

Wednesday, 7 January 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa

Saturday, 10 Jan 2026 - 02:07 WIB

Olahraga

Comeback Dramatis, Pertamina Enduro Taklukkan Electric PLN 3-2

Saturday, 10 Jan 2026 - 01:51 WIB