DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, mengawasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBN dan Dana Desa (DD) untuk warga terdampak virus Corona atau Covid-19. Hal tersebut, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto mengatakan, Kejari akan turut memastikan pendistribusian barang atau BLT dan DD agar tepat sasaran dan tidak diselewengkan orang yang tidak bertanggungjawab.
“Kami terus memantau dan melakukan pengawasan semua Bansos sembako dan dana BLT dari APBN dan DD sesuai mekanisme dan data agar tepat sasaran,” kata Bambang, Rabu (27/5).
Jika Kejari menemukan adanya penyelewengan tidak akan segan untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sebab itu, kami mengingatkan agar perangkat desa memastikan data penerima dana BLT tidak tumpang tindih dengan penerima bansos yang sama dari dana APBN,” ujarnya.
terdapat sembilan pintu bantuan untuk warga terdampak COVID-19 dari pemerintah. Sebab itu, pemerintah desa harus memastikan data dengan riil serta pendistribusiannya harus sesuai dengan mekanisme yang benar.
“Kami berharap penyaluran bansos ini berjalan lancar dan aman,” harapnya.
Bambang meminta, apabila ada warga yang merasa dirugikan atau mengetahui adanya kesalahan terkait penyaluran bansos terdampak COVID-19 agar segera melaporkannya. Tetapi laporan tersebut jangan tendensius, fitnah, ataupun saling menyudutkan.
“Mari kita bersama-sama saling turut mengawasi. Tujuannya, agar penyaluran bansos ini benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.