Novel Baswedan Ikut Terjun Tangkap Buronan KPK Nurhadi

Tuesday, 2 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut ikut terjun ke lapangan dalam penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6). Hal ini dibenarkan oleh salah seorang sumber internal lembaga antirasuah tersebut.

Sumber itu mengatakan Novel tergabung ke dalam satuan petugas gabungan yang berkoordinasi dengan Polri. Sumber itu menuturkan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi ditangani oleh beberapa satuan petugas.

“Bang N [Novel] ikut semalam sampai pukul 02.00,” kata seorang sumber internal KPK, Selasa (2/6).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan penangkapan Nurhadi terjadi di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan. Hanya saja, ia mengaku saat ini belum bisa memastikan status kepemilikan rumah tersebut.

“Tidak terkonfirmasi kalau rumah yang bersangkutan. Yang jelas saat penggeledahan di sana ada tersangka NHD [Nurhadi] dan RH [Rezky Herbiyono] beserta istri dan anak-anaknya, serta pembantu,” ucap Nawawi.

Mantan hakim tindak pidana korupsi ini mengungkapkan KPK mengultimatum agar buronan lain, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto menyerahkan diri.

“Kami berharap HS [Hiendra] segera menyerahkan diri. Karena terus bersembunyi akan semakin menyulitkan yang bersangkutan dan kami KPK akan terus memburunya,” tegasnya.

KPK menetapkan Nurhadi dan dua orang lainnya sebagai tersangka pada Senin, 16 Desember 2019. Para tersangka ini selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK hingga kemudian dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Kamis (13/2).

Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Terkait kasus suap, Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA. (*)

See also  Jumlah Positif Covid-19 Bertambah 4.396 Orang

Berita Terkait

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Farmasi Lewat AI
Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli
Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 12:58 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Monday, 20 July 2026 - 22:22 WIB

Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Farmasi Lewat AI

Friday, 17 July 2026 - 18:38 WIB

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

Friday, 17 July 2026 - 18:27 WIB

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 09:28 WIB