Tunda Haji 2020 Tanpa Bahas dengan DPR, Menag Dinilai Keliru

Wednesday, 3 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto / Fptp Ist

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto / Fptp Ist

DAELPOS.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyesalkan keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang mengumumkan penundaan pemberangkatan jemaah Haji Indonesia tahun ini tanpa berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR RI. Menurut Yandri, Menag Fachrul dinilai telah melakukan kekeliruan dan tak memahami tata aturan bernegara dalam mengambil keputusan strategis.

“Ada kekeliruan Pak Menteri, harusnya segala sesuatu tentang haji diputuskan bersama DPR. Apakah biaya penyelenggaraan Haji, anggaran setoran dari calon jemaah, kemudian pemberangkatan dan pemulangan. Termasuk hal yang sangat penting seperti ini, harus bersama DPR untuk memutuskan batal atau tidak,” tegas Yandri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

“Karena ini menyangkut hajat umat Islam, ratusan ribu (jemaah) nasibnya. Tapi kalau Pak Menteri begini, saya enggak tahu Pak Menteri ngerti enggak tata aturan bernegara,” kritik Yandri. Ia pun menyebut keputusan Kemenag membatalkan pelaksanaan Haji 2020 telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Menurutnya, Kemenag seharusnya tak tergesa-gesa dan harus membaca UU secara seksama. “Ada tata aturannya tentang Haji dan Umrah. Jadi Haji dan Umrah ini bukan sepihak diputuskan oleh Pemerintah. Ya Kemenag baca UU-lah. Jangan grasa-grusu,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Apalagi, kata Yandri, Arab Saudi belum melaporkan nasib pelaksanaan Haji tahun ini akibat pandemi virus Covid-19, meski tempat ibadah di sana sudah mulai dibuka. “Kita kan belum tahu laporan Arab Saudi bagaimana gimana kalau Arab Saudi, tiba-tiba minggu depan membolehkan berangkat jemaah Haji kita, gimana? Berarti kan Pemerintah enggak bertanggung jawab dong,” ingat legislator dapil Banten II itu.

Untuk itu, Yandri mengatakan, Komisi VIII DPR RI berencana mengadakan rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul di tengah masa reses untuk membahas keputusan pembatalan Haji pada Kamis (4/6/2020). “Oleh karena itu, kita sudah mengagendakan rapat kerja hari Kamis, lusa tanggaL 4 Juni pukul 10.00 WIB, atas izin Pimpinan DPR untuk raker dengan Menag,” tutup Yandri.

See also  Pembangkit Listrik Tenaga Air Harus Sinergi dengan Konservasi

Kemenag sebelumnya memutuskan meniadakan pemberangkatan Haji tahun ini dikarenakan pandemi virus Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Keputusan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam, serta Pemerintah Arab Saudi yang belum kunjung memberikan kepastian pembukaan akses bagi jemaah Haji. Padahal, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan akan mulai berangkat pada 26 Juni 2020.

Menag Fachrul juga sebelumnya menyatakan telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Komisi VIII DPR RI, terkait perkembangan penyelenggaraan Haji di tengah pandemi Covid-19. “Kemenag juga sudah melakukan komunikasi dengan Komisi VIII DPR tentang perkembangan situasi ini, baik komunikasi formal melalui rapat kerja maupun informal secara langsung. Kami juga adakan raker dengan Komisi VIII setelah acara pagi ini,” kata Fachrul dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (2/6/2020).

Berita Terkait

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur
Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR
Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot
Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 13:43 WIB

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Thursday, 25 June 2026 - 13:12 WIB

Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR

Wednesday, 24 June 2026 - 18:00 WIB

Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot

Tuesday, 23 June 2026 - 18:59 WIB

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Monday, 22 June 2026 - 18:45 WIB

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB