Masyarakat Juga Desak Kejagung Untuk Periksa Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi

Thursday, 4 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dinilai pilih kasih dalam melakukan pemeriksaan kepada 7 pejabat dan staf KONI pusat terkait kasus korupsi bantuan dana pemerintah atau hibah yang menjerat mantan Menpora, Imam Nahrawi. Sementara, pihak-pihak yang diduga terlibat dan disebutkan oleh terdakwa Miftahul Ulum, mantan aspri Imam Nahrawi di pengadilan Tipikor, luput dan tidak diperiksa.

“Kesaksian Miftahul Ulum di Tipikor itu sudah sangat terang, bahkan dia sudah lumayan rinci menyebut aliran dana ke Adi Toegarisman mantan pejabat Kejagung sendiri, dan Achsanul Qosasi yang saat ini sebagai pejabat BPK RI. Kejagung jangan pilih kasih, periksa juga mereka. Ingat, kasus ini sedang dipantau publik.” Kata Koordinator Forum Duta Masyarakat Mandiri, Hendri Asfan, dalam rilis yang disampaikan pada rekan-rekan media di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2020).

Menurut Hendri, pengungkapan pihak pihak baru yang disebutkan oleh Miftahul Ulum di pengadilan Tipikor itu sebenarnya yang lebih diharapkan publik dari Kejagung.

”Tujuh pejabat dan staf KONI yang kemarin diperiksa Kejagung itu kan hanya berdasarkan rekomendasi BPK, nama namanya juga tidak terlalu vital dalam pusaran kasus korupsi dana hibah ini. Sementara di sisi lain, ada nama-nama penting yang pengaruhnya cukup luas, bahkan sudah menjadi fakta persidangan, kok tidak diperiksa? Padahal pihak yang disebutkan oleh Ulum itu sangat penting sebagai petunjuk baru untuk menggiring masalah ini jauh lebih terang.” Ujar Hendri

Hendri menilai, rekomendasi yang dikeluarkan BPK RI pada tanggal 8 Mei kepada Kejagung RI terkait investigasi lanjutan atas dana hibah KONI, merupakan upaya pengaburan dari pihak-pihak baru yang disebutkan oleh Miftahul Ulum, mantan aspri dari terdakwa Imam Nahrawi.

“Seharusnya Kejagung juga melibatkan KPK dalam investigasi itu, biar legitimasinya makin sempurna dan persepsi publik tidak liar. Masalahnya, pihak-pihak yang disebut oleh Ulum itu, merupakan pejabat dan mantan pejabat di kedua lembaga ini, BPK dan Kejagung, jadi rekom surat dari BPK ke Kejagung itu sarat bias penindakannya dan terkesan seperti upaya pengaburan fakta dari nama-nama yang disebutkan Ulum.” Kata dia.

See also  Mensos: Fokus Bantuan Sembako, Pastikan Belum Ada Penyaluran Bansos Senilai Rp600 Ribu

Selain itu, menurut Hendri, Kejagung juga didesak untuk berkonsultasi dengan KPK terkait surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK.

“Kejagung tidak pernah sungguh-sungguh dalam mengungkap kasus ini. Padahal, sedari awal yang aktif dalam upaya penindakan ini justru KPK, bahkan investigasi yang dilakukan oleh Kejagung terkesan membuang buang waktu karena berkakibat pada upaya penindakan yang tumpang tindih dengan KPK” kata dia.

Sebelumnya, tujuh pejabat dan staf KONI pusat diperiksa Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi kasus korupsi bantuan dana pemerintah atau hibah, pada Selasa (2/6).

Ketujuh pejabat tersebut antara lain Santi, Yusup Suparman, Wanto (Staf PPON Tahun 2017 Kemenpora RI), Tina Tayalen (Seksi Sarana Olahraga Program Pengawasan dan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017), Ahmad Subagia, M Dwi Prasetyo dan Muhhamad Fadli Agusta.

Adapun, kasus ini ramai diperbincangkan lantaran adanya kesaksian terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI yang diusut oleh KPK. Terdakwa yang merupakan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, yakni Miftahul Ulum mengatakan ada sejumlah pihak yang terlibat.

Dalam sidang lanjutan kasus suap yang menjerat mantan Menpora, Ulum mengungkapkan ada aliran uang milliaran rupiah ke anggota BPK Achsanul Qosasi dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman.

Oleh karena itu, sebagai pengembangan perkara dari kasus suap itu, BPK merekomendasikan adanya pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait.

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Budaya Berinovasi
Jelang Nataru, Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Friday, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Friday, 22 November 2024 - 12:39 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB