DAELPOS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik 98 pejabat di lingkungan Kementerian PUPR yang terdiri dari 93 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 2 Pejabat Fungsional Ahli Utama, 2 Pejabat Pimpinan di Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan 1 Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Rabu (3/6/2020) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta. Pelantikan dilakukan untuk mengukuhkan dan menggantikan beberapa pejabat yang telah memasuki masa purna bakti dan dalam rangka reorganisasi.
93 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik terdiri dari 74 Eselon II.a dan 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Unit Pelaksana Teknis (Eselon II.b) dengan rincian 9 pejabat di Sekretariat Jenderal, 11 pejabat di Ditjen Sumber Daya Air, 10 pejabat di Ditjen Bina Marga, 9 pejabat di Ditjen Cipta Karya, 6 pejabat di Ditjen Perumahan, 6 pejabat di Ditjen Bina Konstruksi, 6 pejabat di Ditjen Pembiayaan Infrastuktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, 7 pejabat di Inspektorat Jenderal, 5 pejabat di Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan 5 pejabat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Sementara Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Unit Pelaksana Teknis terdiri dari 12 pejabat Kepala Balai Besar di lingkungan Ditjen Sumber Daya Air dan 7 pejabat Kepala Balai Besar di lingkungan Ditjen Bina Marga.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk meluruskan niat menerima amanah ini didasari pada niat yang baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “98 orang yang di sini adalah para pimpinan dari 44 ribu karyawan Kementerian PUPR yang bertanggung jawab membawa organisasi ini ke depan. Tugasnya satu, membuat keputusan sesuai kewenangan dan tanggungjawabnya supaya roda birokrasi terus berjalan,” kata Menteri Basuki.
Batasan pengambilan keputusan yakni Pakta Integritas. Selain itu kita harus laksanakan pesan Ketua KPK beberapa waktu lalu, agar kita dalam bekerja tidak punya niat jahat, tidak bersekongkol, tidak menerima kickback, tidak menerima suap, tidak menerima gratifikasi, tidak ada konflik kepentingan dan tidak ada niat korupsi.
Kepada tim baru ini Menteri Basuki meminta tiga hal, yakni untuk kompak, kerja sama dan bekerja dengan fokus serta tahu prioritas organisasi. “Kita harus kompak, jangan bersekongkol hanya dengan itu tugas dapat dilaksanakan. Kemudian atasan dan bawahan harus bisa bekerjasama dengan dasar kepercayaan dan loyalitas profesional. Atasan harus percaya dengan bawahan dan bawahan harus loyal secara profesional kepada atasan. Serta bekerja secara fokus dan tahu prioritas organisasi,” tambah Menteri Basuki.
Selain melantik 98 pejabat, Menteri Basuki menyampaikan proses reorganisasi ini telah melahirkan dua direktorat baru yakni Direktorat Bina Teknik dan Direktorat Kepatuhan Internal. Direktorat Bina Teknik merupakan backbone teknologi bagi unit organisasi (unor). Direktorat ini bertugas memberikan guidance teknologi, membina organisasi profesi, balai keteknikan dan jurnal keteknikan. Sementara Direktorat Kepatuhan Internal adalah second line of defense dari Sistem Pengendalian Intern (SPI). Direktorat ini akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal dalam pengawasan internal.
“Saya minta dalam 6 bulan ke depan, kita bisa menyiapkan SOPnya bagi semua unit organisasi. Tahun 2021 baru kita mulai melaksanakan tupoksinya. Saya harap dengan reorganisasi ini semua unor dapat melaksanakan tata kelola dengan lebih baik, tidak hanya berdasarkan kebiasaan tetapi konsisten dengan SOP,” ujar Menteri Basuki.
Menteri Basuki mengatakan metode kerja tahun 2020 diutamakan untuk menciptakan lapangan kerja melalui Program Padat karya Tunai (PKT), kegiatan reguler dengan kegiatan padat karya yang dilaksanakan pada 3 bulan ke depan dan penggunaan produk dalam negeri atau diproduksi dalam negeri.
Untuk mempercepat pelaksanaan kerja 2020, Kementerian PUPR bersiap memasuki kerja dengan skema tatanan normal baru atau new normal sesuai Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) No. 58/2020. Menteri Basuki mengatakan untuk dapat bekerja lebih efektif dan efisien dengan pengaturan sistem kerja seperti shift operation dan jumlah staf per unit kerja, penerapan protokol kesehatan dan percepatan fasilitas informasi dan komunikasi seperti penggunaan e-office, big data dan digital signage.
“Memasuki new normal ada tiga hal yang saya tekankan yakni kedisiplinan, keteraturan dan kebersihan. Saya ingin mengajak kita semua melakukan itu,” kata Menteri Basuki.
Turut mendampingi Menteri Basuki, Wamen PUPR Jhon Wempi Wetipo, Sekjen PUPR Anita Firmanti, Inspektur Jenderal PUPR Widiarto, Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Danis Sumadilaga, Dirjen Perumahan Khalawi AH, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Eko Djoeli Heripoerwanto, Dirjen Bina Konstruksi Trisasongko Widianto, Kepala BPIW Hadi Sucahyono dan Kepala BPSDM Sugiyartanto. (*)