Wanita Berontak karena Ibunya Dikuburkan dengan Prosedur Covid-19

Friday, 5 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah akhirnya mengomentari perihal viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan yang memberontak karena tidak rela ibunya dikuburkan dengan prosedur jenazah terinfeksi virus corona.

Menurutnya, memang sebuah dilema dalam penentuan sebuah status pasien, sebab ada yang dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasen Dalam Perawatan (PDP), lalu ketika meninggal dunia langsung dikuburkan dengan menggunakan prosedur Covid-19, sedangkan hasil tes swab guna memastikan terpapar virus corona, belum keluar.

“Maka, saya minta kemarin itu kepada rumah sakit, mereka yang masuk langsung swab. Kita juga minta laboratorium prioritaskan semua yang terbaring di rumah sakit. Jangan dicampur OTG dan lain sebagainya. Jangan. Jadi, ada jalur khusus yang sudah terbaring supaya pagi di swab sore sudah ada hasil,” kata Nurdin.

Dia menyampaikan bahwa dilema bagi Gugus Tugas, karena saat ODP dan PDP masuk rumah sakit, memang langsung disuruh tanda tangan surat pernyataan kesiapan untuk mengikuti protokol Covid-19.

“Dilema bagi kita, sudah dikebumikan baru hasilnya keluar. Hal-hal seperti ini kan pasti kita menghadapi tuntutan masyarakat, loh kok keluarga saya negatif kok, kenapa dibawa ke sana (permakaman Covid-19). Makanya kita berharap mulai hari ini tidak ada lagi seperti itu, supaya masyarakat juga ada kepastian,” katanya.

Dia juga mengaku sudah pernah berkali-kali mengingatkan pihak rumah sakit agar melakukan tes swab langsung setiap pasien PDP dan ODP.

“Saya sudah berkali-kali ingatkan rumah sakit [agar] langsung swab, jangan cuman tanda tangan udah aman. Mereka tanda tangan langsung swab dan jalurnya juga kaya di [Rumah Sakit] Wahidin [Sudirohusdo], masuk pagi sore hasilnya udah keluar. Enggak usah tunggu berhari-hari, karena menjadi dilema bagi kita Gugus Tugas. Sehingga posisi PDP kita tidak pakai protokol Covid terus keluar hasilnya positif kan ini jadi repot lagi. Tapi mudah-mudahan tidak akan terjadi,” kata Nurdin.

See also  Pertamax Series dan Pertamina Dex Jadi Idola Selama Nataru di Kalimantan

Sebelumnya, seorang keluarga pasien meninggal di Kota Makassar, meronta. Bahkan, perempuan yang belakangan diketahui putri dari jenazah warga asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, itu, menghalangi mobil ambulans yang akan membawa jenazah ibunya ke permakaman khusus jenazah Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa.

Terakhir, keluarga pasien menuntut dan mensomasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan dan meminta agar jenazah keluarga mereka dipindahkan dari pekuburan itu, karena dianggap bukan termasuk jenazah terpapar corona. (*)

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi

Saturday, 28 Mar 2026 - 00:38 WIB