Antara Ustaz Abdul Somad, Refly Harun dan Ruslan Buton

Monday, 8 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ustaz Abdul Somad (UAS) menilai pemerintah saat ini terlalu paranoid menghadapi berbagai kritikan.

Masyarakat seperti disumbat untuk tidak bisa mengeluarkan kritikan.

“Kita menghadapi orang-orang yang tidak dewasa dalam bernegara dan berpikir,” kata UAS saat bincang-bincang dengan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam channel YouTube Trilogi TV yang diunggah, Minggu (7/6).

Pernyataan UAS ini dibenarkan Refly. Menurut dia, pemimpin yang dewasa bila mendengarkan kritik menjadikannya sebagai bahan introspeksi. Entah kritik membangun atau menjatuhkan sekalipun karena bermanfaat semuanya.

“Kalau pemimpin tidak dewasa mendengar kritikan akan menyiapkan serangan balasan dianggap penghinaan dan menyiapkan buzzer dan fans club-nya,” ucap Refly.

UAS pun membalas omongan Refly. “Kalau orang terlalu takut dan paranoid habis nonton film hantu, pucuk pisang disangka pocong,” ujar UAS yang kembali diiyakan Refly.

Refly berpendapat, di situlah letak persoalannya. “UAS dan Refly sedang ngobrol, eh dibilang sedang merencanakan melakukan makar,” ujarnya.

UAS pun melontarkan pertanyaan apakah Refly tidak takut dituduh makar.

Refly menjawab, dia tidak takut karena sebagai orang hukum tahu batas-batas di mana orang dikatakan makar dan tidak.

“Sepanjang kita menyatakan sesuatu itu tidak boleh dilarang,” tegasnya.

Jawaban Refly ini membuat UAS mempertanyakan masalah Ruslan Buton.

UAS bertanya, ketika Ruslon Buton berpidato soal presiden apakah itu bisa dikatakan makar?

Refly menjawab tidak karena orang yang menyatakan pikiran dan hati nurani tidak boleh dilarang. Persoalannya ayat-ayat konstitusi itu Pasal 28 e ayat 3 itu sering dipatahkan dengan UU ITE.

“UU ITE itu karet sekali. Kalau kita menyampaikan sesuatu di konten media sosial maka kita bisa dijerat pasal penghinaan, menyebarkan berita bohong, menyebarkan kebencian. Itu karet sekali. Persoalan kita adalah tunduk melihat undang-undang tetapi tidak tunduk pada konstitusi sebagai hukum tertinggi,” bebernya.

See also  Menteri PUPR Tinjau Penanganan Bencana Longsor di Ruas Jalan Palopo - Makale, Sulawesi Selatan

“Kecuali Ruslan Buton berkonspirasi, mengumpulkan orang, lalu berpikir bagaimana memecah belah, merebut senjata, dan sebagainya. Itu baru makar,” sambung Refly.

Ruslan Buton merupakan pecatan TNI yang menyebarkan rekaman suaranya, berisi permintaan agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia

Sosok Ruslan Buton menjadi sorotan setelah ditangkap tim gabungan dari Mabes Polri hingga Denpom TNI AD pada Kamis (28/5) lalu di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). (*)

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada
Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia
Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
BKSAP DPR RI Fasilitasi Tim Medis Ke GAZA
Penyelesaian Masalah Sampah Membutuhkan Komitmen Kepala Daerah
Hadiri IFIS 2025, Menteri PANRB Jabarkan Langkah Strategis Dukung Inklusi Keuangan
Menkeu RI dan Jepang Bahas Hadapi Kebijakan Tarif AS

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:35 WIB

Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada

Friday, 9 May 2025 - 14:29 WIB

Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren

Thursday, 8 May 2025 - 13:10 WIB

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Wednesday, 7 May 2025 - 15:49 WIB

BKSAP DPR RI Fasilitasi Tim Medis Ke GAZA

Wednesday, 7 May 2025 - 13:37 WIB

Penyelesaian Masalah Sampah Membutuhkan Komitmen Kepala Daerah

Berita Terbaru