Antara Ustaz Abdul Somad, Refly Harun dan Ruslan Buton

Monday, 8 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ustaz Abdul Somad (UAS) menilai pemerintah saat ini terlalu paranoid menghadapi berbagai kritikan.

Masyarakat seperti disumbat untuk tidak bisa mengeluarkan kritikan.

“Kita menghadapi orang-orang yang tidak dewasa dalam bernegara dan berpikir,” kata UAS saat bincang-bincang dengan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam channel YouTube Trilogi TV yang diunggah, Minggu (7/6).

Pernyataan UAS ini dibenarkan Refly. Menurut dia, pemimpin yang dewasa bila mendengarkan kritik menjadikannya sebagai bahan introspeksi. Entah kritik membangun atau menjatuhkan sekalipun karena bermanfaat semuanya.

“Kalau pemimpin tidak dewasa mendengar kritikan akan menyiapkan serangan balasan dianggap penghinaan dan menyiapkan buzzer dan fans club-nya,” ucap Refly.

UAS pun membalas omongan Refly. “Kalau orang terlalu takut dan paranoid habis nonton film hantu, pucuk pisang disangka pocong,” ujar UAS yang kembali diiyakan Refly.

Refly berpendapat, di situlah letak persoalannya. “UAS dan Refly sedang ngobrol, eh dibilang sedang merencanakan melakukan makar,” ujarnya.

UAS pun melontarkan pertanyaan apakah Refly tidak takut dituduh makar.

Refly menjawab, dia tidak takut karena sebagai orang hukum tahu batas-batas di mana orang dikatakan makar dan tidak.

“Sepanjang kita menyatakan sesuatu itu tidak boleh dilarang,” tegasnya.

Jawaban Refly ini membuat UAS mempertanyakan masalah Ruslan Buton.

UAS bertanya, ketika Ruslon Buton berpidato soal presiden apakah itu bisa dikatakan makar?

Refly menjawab tidak karena orang yang menyatakan pikiran dan hati nurani tidak boleh dilarang. Persoalannya ayat-ayat konstitusi itu Pasal 28 e ayat 3 itu sering dipatahkan dengan UU ITE.

“UU ITE itu karet sekali. Kalau kita menyampaikan sesuatu di konten media sosial maka kita bisa dijerat pasal penghinaan, menyebarkan berita bohong, menyebarkan kebencian. Itu karet sekali. Persoalan kita adalah tunduk melihat undang-undang tetapi tidak tunduk pada konstitusi sebagai hukum tertinggi,” bebernya.

See also  Pemprov DKI Gelar Ragam Kegiatan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1443 H

“Kecuali Ruslan Buton berkonspirasi, mengumpulkan orang, lalu berpikir bagaimana memecah belah, merebut senjata, dan sebagainya. Itu baru makar,” sambung Refly.

Ruslan Buton merupakan pecatan TNI yang menyebarkan rekaman suaranya, berisi permintaan agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia

Sosok Ruslan Buton menjadi sorotan setelah ditangkap tim gabungan dari Mabes Polri hingga Denpom TNI AD pada Kamis (28/5) lalu di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). (*)

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan
Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas
Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Ratusan Siswa Pulo Gebang Antusias Ikuti “Masak Besar” Program MBG
Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia
Mendes Yandri Ajak Insan Pendidikan di Kabupaten Serang Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Desa
WFH ASN Pekan Pertama Dinilai Menggembirakan, Kinerja Tetap Terjaga
Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 13:16 WIB

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan

Friday, 17 April 2026 - 16:24 WIB

Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas

Thursday, 16 April 2026 - 16:58 WIB

Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 16 April 2026 - 11:19 WIB

Ratusan Siswa Pulo Gebang Antusias Ikuti “Masak Besar” Program MBG

Wednesday, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 Apr 2026 - 19:55 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pemprov DKI Targetkan Emisi Turun 50 Persen di 2030

Saturday, 18 Apr 2026 - 18:48 WIB