Bercermin Survei Indikator, DPR Perlu Bersatu Ajukan Interpelasi

Monday, 8 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Survei Indikator Politik Indonesia harus didalami oleh DPR. Sebab dalam survei ini ada sejumlah temuan yang membutuhkan penjelasan lebih dari pemerintah.

Survei ini mencatat tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo turun di saat pandemik. Kemudian sebanyak 81 persen masyarakat menilai ekonomi buruk dan sangat buruk.

Masyarakat juga menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) amburadul dan menginginkan untuk perpanjangan PSBB.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta lembaganya bersatu untuk mendalami hal ini. Salah satunya dengan mengajukan hak interpelasi.

“Seharusnya DPR secara kelembagaan bukan secara fraksi harus berpikir untuk menggunakan hak interpelasi,” ujar Nasir, Senin (8/6).

“Kenapa? Karena ada hasil survei ini, bukan hasil survei abal-abal ini hasil survei ilmiah, jadi survei yang telah memberikan alarm,” imbuhnya.

Politisi asal Aceh ini menilai secara kelembagaan DPR merupakan perwakilan rakyat yang memiliki hak dan juga inisiatif untuk menanyakan kepada presiden atas kinerja yang dilakukan.

Meski DPR sudah meloloskan Perppu 1/2020 atau Perppu Corona, sambung Nasir Djamil, hal itu tidak menghalangi untuk menggunakan hak interpelasi. 

“Sudah sepatutnya sudah selayaknya, menggunakan hak interpelasi itu untuk menjawab kegelisahan rakyat Indonesia, yang tercermin dari hasil survei tersebut,” tekannya.

“Apa saja yang ditangani, kenapa kok bisa seperti ini dan sebagainya. Jadi, ini penting menurut saya,” demikian politisi PKS itu. (*)

See also  Habib Syakur: Gibran Jadi Cawapres, Jokowi Bisa Su’ul Khotimah

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung / foto ist

Berita Utama

Butuh Rp8.705 T, Pasar Modal Jadi Andalan Pembiayaan Pembangunan

Monday, 10 Aug 2026 - 17:03 WIB