daelpos.com – Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, mengakui dirinya memerintahkan anak buahnya mencopot dan mengeluarkan sejumlah perabotan dari ruangan yang sebelumnya disorot Ombudsman RI.
Pengakuan itu disampaikan Wisnu dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Senin (28/9). Salah satu yang menjadi sorotan adalah hilangnya sejumlah fasilitas, termasuk pendingin ruangan (AC), ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan pengecekan ke Lapas Cibinong.
Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo awalnya mempertanyakan keberadaan sejumlah perabotan yang sebelumnya ditemukan di lokasi.
Wisnu kemudian mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan agar barang-barang tersebut dikeluarkan.
“Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” ujar Wisnu dalam rapat tersebut.
Yanuar kemudian mencecar alasan Wisnu memerintahkan pencopotan sejumlah fasilitas tersebut.
“Kenapa Anda perintahkan?” tanya Yanuar.
“Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” jawab Wisnu.
Mendengar jawaban tersebut, Yanuar meminta Wisnu memberikan keterangan secara jujur terkait asal-usul dan pengadaan berbagai perabotan yang sebelumnya berada di ruangan tersebut.
“Jangan sampai Anda berbohong terkait pengadaan barang-barang tersebut,” tegas Yanuar.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan fasilitas yang disebut mewah, menyerupai apartemen, di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Temuan tersebut kemudian menjadi sorotan dan memicu pemeriksaan terhadap kondisi serta pengelolaan fasilitas di lapas tersebut.
Menteri Imipas Agus Andrianto kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Jumat (25/9).
Dalam peninjauan tersebut, Agus didampingi Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto. Agus menyebut area yang menjadi sorotan tersebut merupakan bangunan rumah pegawai atau rumah dinas.
Namun, kondisi ruangan yang dilihat Agus saat sidak disebut berbeda dengan kondisi yang ditemukan Ombudsman sebelumnya. Sejumlah perabotan yang sebelumnya berada di lokasi diketahui sudah tidak terlihat.
Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR, pengakuan Wisnu mengenai perintah pencopotan perabotan tersebut pun menjadi salah satu hal yang dipertanyakan anggota dewan.








