Menuju Tatanan Normal Baru, Pemda Didorong Ciptakan Inovasi Penanganan Covid-19

Tuesday, 9 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah daerah atau pemda dinilai memegang peran kunci untuk menyosialisasikan tatanan normal baru ditengah Covid-19 yang masih mewabah. Lebih dari itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri mengadakan program kompetisi inovasi penanganan Covid-19 bagi pemda.

“Kementerian Dalam Negeri menginisiasi lomba inovasi daerah dalam penyiapan dan rencana pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19,” jelas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembinaan Inovasi Daerah yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Senin (08/06).

Mantan Kapolri tersebut mengungkapkan, lomba ini dilakukan juga sebagai ajang sosialisasi penerapan new normal life di tujuh sektor. Ketujuh sektor tersebut adalah pasar tradisional, pasar modern (mal dan minimarket), restoran, hotel, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tempat wisata, dan transportasi umum.

Dijelaskan, daerah yang akan dilombakan memiliki kriteria penilaian. Kriteria penilaian ini terdiri dari kesesuaian protokol Covid-19, dapat direplikasi atau menjadi model yang dapat diaplikasi dan ditiru oleh daerah lain, adanya kreativitas dan sesuatu yang baru, serta adanya kerja sama dan kolaborasi. “Karena pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sektor usaha, tokoh masyarakat untuk mengelola tujuh sektor ini, tidak bisa dikerjakan sendiri,” jelas Tito.

Output inovasi tersebut berbentuk video dengan durasi satu hingga dua menit di tujuh sektor dan memperlihatkan bagaimana protokol Covid-19 dapat diterapkan dan kehidupan tetap bisa berjalan. Tim penilai dalam program tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PANRB, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Gugus Tugas Covid-19.

Tito menambahkan tujuan utamanya adalah membangun dan membangkitkan daerah-daerah untuk berinovasi di tujuh sektor tersebut, berkompetisi satu sama lain untuk membuat inovasi new normal. “Dengan bangkitnya pemerintah daerah dipandang akan menjadi motor penggerak wacana new normal life dalam konteks nasional dan yang kedua kita mengharapkan masyarakat betul-betul memahami dengan melihat video yang dibuat oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

See also  Perangi Narkoba, BNN Gandeng Kemendes PDTT

Disampaikan, dalam data Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, hingga saat ini terdapat 856 video, dengan pemerintah provinsi 74 video, pemerintah kabupaten 523 video, pemerintah kota 151 video, dan pemerintah kabupaten tertinggal atau perbatasan empat video. Menteri Tito meminta untuk daerah-daerah yang belum berpartisipasi terutama daerah tertinggal untuk dapat berpartisipasi.

Untuk deadline pembuatan dan pengumpulan video diperpanjang hingga tanggal 15 Juni 2020, kemudian video tersebut akan dinilai oleh tim penilai dari tanggal 16 hingga 19 Juni 2020. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada tanggal 22 Juni 2020. “Kami harapkan dari tim penilai sudah bisa bekerja mendalami dan melihat video mana yang baik untuk disemua sektor ,” tutur Menteri Tito.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa berkesempatan menjadi narasumber yang memaparkan kebijakan inovasi pelayanan pubik. Diah menyampaikan bahwa Kementerian PANRB berinisiatif untuk memberikan apresiasi bagi para inovator yang melakukan inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19. Hal ini dituangkan melalui Keputusan Menteri PANRB No.109/2020 tentang Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam mengapresiasi para inovator yang melakukan inovasi, dan menyebarluaskan praktik baik/inovasi dalam penanganan Covid-19 agar menjadi inspirasi bagi yang lain. “Serta menjawab panggilan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kepada berbagai negara di dunia untuk menyumbangkan praktik inovatif (innovative responses) terhadap pandemi Covid-19,” ujar Diah.

Mekanisme dalam menghimpun inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 menggunakan dua cara. Cara yang digunakan adalah dengan melakukan pencarian inovasi melalui media sosial, serta dengan melakukan pengumuman kepada instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dan perorangan untuk mendaftarkan inovasinya pada aplikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS). Saat ini total pendaftaran inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 pada website JIPPNAS mencapai 188 peserta.

See also  Menkop Teten: Pelaku UKM di Daerah Bakal Mendapat Vaksinasi

Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 akan diberikan kepada instansi pemerintah, instansi swasta, serta masyarakat umum baik individu maupun organisasi. Lebih lanjut disampaikan bahwa inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 terbagi dalam tiga kategori. Pertama, respon cepat tanggap atau Quick Wins. Kedua, kategori pengetahuan publik atau Public Knowledge yang merupakan inovasi yang dibuat untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta perilaku masyarakat tentang Covid-19 dan upaya pencegahannya.

Kategori yang ketiga yakni ketangguhan massal (massive/social resilience), merupakan kategori inovasi tentang pencegahan ataupun mitigasi kegawatdaruratan Covid-19 yang berkelanjutan dan dengan jangkauan kemanfaatan yang luas (lintas daerah, provinsi, bahkan nasional) baik dalam jangka pendek maupun panjang. “Termasuk dalam kelompok ini adalah kreasi kegiatan-kegiatan daring untuk dukungan aktivitas di rumah sehingga warga betah tinggal di rumah saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun work from home,” ungkap Guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut.

Perlu ditegaskan, meski hampir serupa, kompetisi yang diadakan Kementerian PANRB dan Kemendagri memiliki perbedaan dari segi bentuk program, target peserta, sektor yang dinilai, serta kriteria penilaian. “Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa kegiatan yang kita lakukan ini menyasar hal yang berbeda, tidak tumpang tindih, namun justru sangat bisa untuk saling bersinergi dan saling melengkapi,” pungkas Diah.

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru