Menhub Hapus Aturan Pembatasan Jumlah Penumpang, DPR: Mau Nambah Kasus Covid-19?

Wednesday, 10 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP, Muh. Aras, kritik keputusan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi agar menghapus ketentuan pembatasan penumpang pada transportasi umum dan kendaraan pribadi. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permenhub 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19.

“Kami meminta pemerintah dalam hal ini Kemenhub mempertimbangkan kembali penghapusan aturan pembatasan penumpang pada transportasi umum mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Keputusan ini berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif Covid 19,” kata Aras kepada Indonesiainside.id melalui keterangan tertulis, Rabu (10/6).

Aras mengingatkan, pandemi Covid-19 masih berstatus bencana nasional sesuai Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional pada 13 April 2020 lalu. Oleh karena itu, segala hal berkenaan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk aturan pembatasan penumpang kami kira belum layak untuk dihentikan.

“Solusinya, sebaiknya semua mode transportasi umum diperbolehkan kembali beroperasi namun dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan serta pembatasan penumpang. Kemudian penegasan kembali pembatasan kegiatan atau aktivitas masyarakat di luar rumah, seperti pembatasan karyawan bekerja di kantor, pembatasan pengunjung di Mall, pasar dan tempat umum lainnya,” ucap Aras.

Budi Karya menghapus ketentuan pembatasan penumpang pada transportasi umum dan kendaraan pribadi. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permenhub 18 Tahun 2020 tantang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19.

See also  Mendagri Serahkan Bantuan dari Humanity Matters Singapura untuk NU, RSCM dan RS Hasanah Graha Afiah

Berita Terkait

Wamen PANRB: Hoegeng Awards Jadi Apresiasi bagi Polisi Berintegritas dan Berdedikasi
Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!
Hutama Karya Perkuat Hubungan Industrial melalui Munas IX Serikat Karyawan
100 Ribu Jemaah Padati Monas, Zikir dan Doa Kebangsaan Jadi Pembuka HUT Ke-81 RI
Longsor Tutup Akses Jalan Lembah Anai, Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan dalam Hitungan Jam
Kementerian PU Gerak Cepat, 14 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Seram Bagian Timur
Fasilitas Lengkap dan Modern, Menteri PU Pastikan Sekolah Rakyat Lhokseumawe Siap Fungsional
Lantik Lulusan IPDN, Prabowo Berpesan untuk Layani Rakyat dan Sederhanakan Birokrasi

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 19:20 WIB

Wamen PANRB: Hoegeng Awards Jadi Apresiasi bagi Polisi Berintegritas dan Berdedikasi

Monday, 3 August 2026 - 16:50 WIB

Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!

Monday, 3 August 2026 - 12:58 WIB

Hutama Karya Perkuat Hubungan Industrial melalui Munas IX Serikat Karyawan

Sunday, 2 August 2026 - 07:38 WIB

100 Ribu Jemaah Padati Monas, Zikir dan Doa Kebangsaan Jadi Pembuka HUT Ke-81 RI

Friday, 31 July 2026 - 18:42 WIB

Longsor Tutup Akses Jalan Lembah Anai, Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Transformasi BUMN Dikebut, Dony Oskaria Matangkan Roadmap Lima Tahun

Monday, 3 Aug 2026 - 16:56 WIB

Nasional

Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!

Monday, 3 Aug 2026 - 16:50 WIB

Berita Utama

Dirut Bulog Ajak Penggilingan Padi Perkuat Mutu Beras Nasional

Monday, 3 Aug 2026 - 16:39 WIB