Menhub Hapus Aturan Pembatasan Jumlah Penumpang, DPR: Mau Nambah Kasus Covid-19?

Wednesday, 10 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP, Muh. Aras, kritik keputusan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi agar menghapus ketentuan pembatasan penumpang pada transportasi umum dan kendaraan pribadi. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permenhub 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19.

“Kami meminta pemerintah dalam hal ini Kemenhub mempertimbangkan kembali penghapusan aturan pembatasan penumpang pada transportasi umum mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Keputusan ini berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif Covid 19,” kata Aras kepada Indonesiainside.id melalui keterangan tertulis, Rabu (10/6).

Aras mengingatkan, pandemi Covid-19 masih berstatus bencana nasional sesuai Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional pada 13 April 2020 lalu. Oleh karena itu, segala hal berkenaan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk aturan pembatasan penumpang kami kira belum layak untuk dihentikan.

“Solusinya, sebaiknya semua mode transportasi umum diperbolehkan kembali beroperasi namun dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan serta pembatasan penumpang. Kemudian penegasan kembali pembatasan kegiatan atau aktivitas masyarakat di luar rumah, seperti pembatasan karyawan bekerja di kantor, pembatasan pengunjung di Mall, pasar dan tempat umum lainnya,” ucap Aras.

Budi Karya menghapus ketentuan pembatasan penumpang pada transportasi umum dan kendaraan pribadi. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permenhub 18 Tahun 2020 tantang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19.

See also  Pertamina Eco RunFest 2025 - Road Race Label World Athletics Sukses Digelar!

Berita Terkait

Hutama Karya Pantau Trafik Tol Trans Sumatera Saat Libur Panjang
Menteri Dody Dorong Penguatan Jaringan Irigasi Air Tanah di Rote Ndao, Perluas Layanan Irigasi dan Dukung Pertanian Wilayah 3T
Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Utara Libatkan Ratusan Tenaga Kerja Lokal dan Dukung Perputaran Ekonomi Masyarakat
Hutama Karya Catat 126 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS saat Libur Panjang
Teknologi AR/VR di Hutama Karya Mengantar Pengawasan Proyek ke Fase Baru
Mendes Hadiri Penyembelihan Kurban Seribu Domba di Serang
Menteri Dody Apresiasi Dukungan Danantara dan TNI untuk Percepatan Sekolah Rakyat
321 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Iduladha

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 17:23 WIB

Menteri Dody Dorong Penguatan Jaringan Irigasi Air Tanah di Rote Ndao, Perluas Layanan Irigasi dan Dukung Pertanian Wilayah 3T

Saturday, 30 May 2026 - 16:39 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Utara Libatkan Ratusan Tenaga Kerja Lokal dan Dukung Perputaran Ekonomi Masyarakat

Saturday, 30 May 2026 - 07:05 WIB

Hutama Karya Catat 126 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS saat Libur Panjang

Friday, 29 May 2026 - 13:49 WIB

Teknologi AR/VR di Hutama Karya Mengantar Pengawasan Proyek ke Fase Baru

Friday, 29 May 2026 - 01:32 WIB

Mendes Hadiri Penyembelihan Kurban Seribu Domba di Serang

Berita Terbaru

News

Kementerian PU: Jembatan Kemang Pratama Sudah 92 Persen

Tuesday, 2 Jun 2026 - 09:57 WIB

News

Hutama Karya Siaga Pantau Lalu Lintas Tol Trans Sumatera

Tuesday, 2 Jun 2026 - 09:44 WIB

Daerah

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB