Penerapan Protokol Kesehatan Ojol Kunci Cegah Penyebaran COVID-19

Saturday, 13 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAEKPOS.com – Pengguna sepeda motor, khususnya ojek online (ojol), sudah diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang di masa pandemi COVID-19. Namun, pengguna tetap menerapkan protokol kesehatan, serta mengacu pada Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Ketua Junior Doctors Network Indonesia Andi Khomaini mengamini hal tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan. Di samping itu, para ojol juga harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat pada masa pandemi COVID-19. Hal ini merupakan panduan penting bagi pengemudi dan penumpang agar tidak menularkan atau pun tertularkan.

“Kalau penumpang dan pengemudi ojek masing-masing menerapkan protokol kesehatan maka tidak akan ada yang tertular dan menularkan,” ujar Andi saat dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (13/6).

Andi mengingatkan dalam masa adaptasi kebiasaan baru, bagi para penumpang dan pengemudi diharapkan untuk selalu menggunakan masker, cuci tangan dan menggunakan helm sendiri yang memiliki penutup di bagian wajah. 

“Penerapan protokol kesehatan pada ojol dengan menggunakan masker, sering cuci tangan dan menggunakan helm milik sendiri yang mempunyai penutup di bagian wajah, hal ini tentunya meminimalisir penularan COVID,” kata Andi yang merupakan Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

Sementara itu, Adilla Lestari pengemudi ojol menyatakan sejak diperbolehkan beroperasi kembali pengemudi ojol telah menerapkan protokol kesehatan.

“Pengemudi dibekali hand sanitizer dan masker, jika ada penumpang yang tidak membawa masker, kami pun akan memberikan masker untuk penumpang, selain itu helm yang digunakan yang memiliki penutup dibagian wajah,” ungkap Adilla.

Adilla menambahkan, operator ojol juga memberikan partisi yang dipasang diantara pengemudi dan penumpang agar menghindari penularan COVID.

See also  Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat

“Kami diberikan partisi yang dipasang di punggung pengemudi sebagai pembatas. Selain itu, motor disemprotkan disinfektan secara rutin dan pembayaran lebih banyak menggunakan uang elektronik daripada tunai,” tutup Adilla.

Berita Terkait

Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026
Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK
Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design
Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat
Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua
Cegah Mangkrak, Menteri Dody Kawal Langsung Pembangunan Sekolah Rakyat di Lapangan
Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tanah Datar
Indonesia Perkuat Strategi Pembiayaan Tahun 2026

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 14:19 WIB

Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026

Thursday, 28 May 2026 - 14:28 WIB

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Monday, 25 May 2026 - 18:07 WIB

Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design

Monday, 25 May 2026 - 00:01 WIB

Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat

Saturday, 23 May 2026 - 05:32 WIB

Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua

Berita Terbaru

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno / foto ist

Megapolitan

Jakarta Gelar Indonesia World Dance Festival 2026

Saturday, 30 May 2026 - 16:46 WIB