Jaksa Yang Dipaksa Terpaksa

Sunday, 14 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh:Adian Radiatus

 NOVEL Baswedan sangat pantas dinobatkan sebagai “most Indonesian important man”, bagaimana tidak? Mendapat pengeroyokan oleh kelompok penguasa kekuasaan yang menyerang fisiknya dan penguasa perhukuman yang menihilkan pengorbanan dirinya selaku korban kejahatan terencana.

Kalau bukan orang yang begitu sangat penting maka tidak mungkin sampai mendapat perlakuan penanganan kasusnya sedemikian rupa. Dan prestasi presiden ada di dalamnya karena turut serius meminta Kapolri untuk menuntaskan masalah ini.

Entah presiden puas tidak dengan pemberesan masalah ini oleh aparat penegak hukumnya, maka reaksi publik pasca tuntutan Jaksa ini menjadi sangat penting mempresentasikan kewibawaan presiden yang harus bersikap adil kepada rakyatnya, apalagi yang telah banyak berjasa dalam pembongkaran kasus-kasus korupsi yang bermuara pada uang rakyat.

Jaksa yang melakukan penuntutan di muka ruang sidang dari sisi meja keadilannya harus terbukti independensinya, tidak ada kekuatan apapun dibelakangnya yang bisa mengintervensi kedaulatannya terhadap tuntutan hukum bagi terdakwa suatu kasus.

Kekuatan yang mencoba memaksa jaksa berselingkuh atas hukum harus berhadapan dengan kekuatan Istana atau kekuatan lembaga kepresidenan yang mempunyai komitmen melindungi lembaga anti korupsi KPK ini dari segala bentuk intimidasi.

Meskipun hakim belum memutuskan perkara ini tetapi tuntutan jaksa telah menuai beragam perbandingan kasus yang kesimpulannya sangat tidak setara. Terhadap gelombang suara kekecewaan ini pastinya telah mendapat perhatian presiden secara seksama.

Tidaklah elegan bila kasus intimidasi yang berujung pencacatan fisik seseorang abdi negara dipandang sebelah mata, kecuali merasakan penderitaan kehilangan sebelah mata Novel Baswedan ini.

Rakyat sedang menonton keadaan negerinya lebih banyak dari biasanya, karena banyak berada di rumah mendukung pencegahan wabah Covid-19. Banyak kasus banyak masalah yang ditonton rakyat yang memerlukan tindakan tepat pemerintah, termasuk kasus Novel ini.

See also  Kejari Tangkap Ir. Paulus Iwo Buronan Pidana Korupsi

Rakyat pandai membaui adanya rekayasa atau tidak dalam suatu penanganan kasus-kasus politik dan hukum. Diam bukan berarti tidak bersuara. Dan saat ini publik menghendaki tampilnya ksatria yang berani menghentikan praktek kekuatan kelompok.

Dan saat seperti ini hanya presiden yang diharapkan jadi ksatria itu. Bukan ikut campur hukum, tapi melibas kekuatan jahat yang membuat jaksa melakukan peran yang dipaksa terpaksa tidak adil bagi korban yang butuh keadilan.

(Pemerhati sosial, politik, dan hukum)

Berita Terkait

Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional
Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah.
Mendes Gandeng LPQQ, Bentuk Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa
DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026
Semarak Karnaval Bersatu, Kemenparekraf Ajak Berwisata #DiIndonesiaAja
Haidar Alwi: Sinergi Polri-TNI Menjadi Pilar Asta Cita, Dari Keamanan Hingga Ketahanan Pangan.
InJourney Pesta Rakyat Sambut HUT ke-80 RI di Sarinah Thamrin
“Kata Emak, Pakai Produk Lokal”: Kemendag-Kemenperin Kompak di Karnaval

Berita Terkait

Wednesday, 20 August 2025 - 16:41 WIB

Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional

Wednesday, 20 August 2025 - 13:44 WIB

Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah.

Tuesday, 19 August 2025 - 21:49 WIB

Mendes Gandeng LPQQ, Bentuk Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa

Tuesday, 19 August 2025 - 19:42 WIB

DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

Tuesday, 19 August 2025 - 15:56 WIB

Semarak Karnaval Bersatu, Kemenparekraf Ajak Berwisata #DiIndonesiaAja

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pramono-Ahok Bertemu Di Balai Kota Bahas PBB hingga Digitalisasi

Wednesday, 20 Aug 2025 - 21:09 WIB