Jaksa Yang Dipaksa Terpaksa

Sunday, 14 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh:Adian Radiatus

 NOVEL Baswedan sangat pantas dinobatkan sebagai “most Indonesian important man”, bagaimana tidak? Mendapat pengeroyokan oleh kelompok penguasa kekuasaan yang menyerang fisiknya dan penguasa perhukuman yang menihilkan pengorbanan dirinya selaku korban kejahatan terencana.

Kalau bukan orang yang begitu sangat penting maka tidak mungkin sampai mendapat perlakuan penanganan kasusnya sedemikian rupa. Dan prestasi presiden ada di dalamnya karena turut serius meminta Kapolri untuk menuntaskan masalah ini.

Entah presiden puas tidak dengan pemberesan masalah ini oleh aparat penegak hukumnya, maka reaksi publik pasca tuntutan Jaksa ini menjadi sangat penting mempresentasikan kewibawaan presiden yang harus bersikap adil kepada rakyatnya, apalagi yang telah banyak berjasa dalam pembongkaran kasus-kasus korupsi yang bermuara pada uang rakyat.

Jaksa yang melakukan penuntutan di muka ruang sidang dari sisi meja keadilannya harus terbukti independensinya, tidak ada kekuatan apapun dibelakangnya yang bisa mengintervensi kedaulatannya terhadap tuntutan hukum bagi terdakwa suatu kasus.

Kekuatan yang mencoba memaksa jaksa berselingkuh atas hukum harus berhadapan dengan kekuatan Istana atau kekuatan lembaga kepresidenan yang mempunyai komitmen melindungi lembaga anti korupsi KPK ini dari segala bentuk intimidasi.

Meskipun hakim belum memutuskan perkara ini tetapi tuntutan jaksa telah menuai beragam perbandingan kasus yang kesimpulannya sangat tidak setara. Terhadap gelombang suara kekecewaan ini pastinya telah mendapat perhatian presiden secara seksama.

Tidaklah elegan bila kasus intimidasi yang berujung pencacatan fisik seseorang abdi negara dipandang sebelah mata, kecuali merasakan penderitaan kehilangan sebelah mata Novel Baswedan ini.

Rakyat sedang menonton keadaan negerinya lebih banyak dari biasanya, karena banyak berada di rumah mendukung pencegahan wabah Covid-19. Banyak kasus banyak masalah yang ditonton rakyat yang memerlukan tindakan tepat pemerintah, termasuk kasus Novel ini.

See also  KPK Tahan Mantan Kepala BPN Riau Terkait HGU Lahan

Rakyat pandai membaui adanya rekayasa atau tidak dalam suatu penanganan kasus-kasus politik dan hukum. Diam bukan berarti tidak bersuara. Dan saat ini publik menghendaki tampilnya ksatria yang berani menghentikan praktek kekuatan kelompok.

Dan saat seperti ini hanya presiden yang diharapkan jadi ksatria itu. Bukan ikut campur hukum, tapi melibas kekuatan jahat yang membuat jaksa melakukan peran yang dipaksa terpaksa tidak adil bagi korban yang butuh keadilan.

(Pemerhati sosial, politik, dan hukum)

Berita Terkait

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman
Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu
Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas
BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.
Tim Ekspedisi Patriot Dongkrak Pendapatan Mama OAP Tiga Kali Lipat, Buka Akses Belajar hingga Air Bersih di Papua
Kemendes dan Bank Dunia Sepakat Percepat Realisasi Program SEHATI
3.000 Buku Calistung dan STEM Buka Jalan Belajar bagi Siswa di Kawasan Transmigrasi Manokwari Selatan
Dukung Program Pengelolaan Sampah Terdesentralisasi, PLN EPI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 17:26 WIB

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Sunday, 20 September 2026 - 00:29 WIB

Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu

Sunday, 20 September 2026 - 00:05 WIB

Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas

Friday, 18 September 2026 - 15:44 WIB

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 September 2026 - 14:58 WIB

Tim Ekspedisi Patriot Dongkrak Pendapatan Mama OAP Tiga Kali Lipat, Buka Akses Belajar hingga Air Bersih di Papua

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Sunday, 20 Sep 2026 - 17:26 WIB