Fadli Zon: Ada Waktunya Keadilan Mencari Jalannya Sendiri

Monday, 15 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon kembali tanggapi tuntutan satu tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa penyiram air keras penyidik KPK Novel Baswedan.

Kata Fadli Zon, tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan ketidakadilan hukum di Indonesia. Dia menilai ketidakadilan itu akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

“Ketidakadilan hukum yang terus dipertontonkan akan memupuk ketidakpercayaan rakyat. Ada waktunya keadilan mencari jalannya sendiri,” tulis Fadli menggunakan akun Twitter @fadlizon, Minggu (14/6/2020) dilihat pada Senin (15/6/2020).

Kicauan Fadli Zon mendapat beragam komentar. Ada yang mengingatkan Fadli tentang kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet oleh Novel saat masih bertugas di kepolisian.

“Novel Baswedan itu paham hukum. Kalau dia mau nuntut keadilan udah tau prosedurnya kasasi, bukan malah membuat gaduh stabilitas bangsa ini. Terus jangan lupa dia juga mantan pembunuh yang bebas hukum. Tapi kelak di pengadilan Tuhan, Novel harus pertanggungjawabkan nyawa orang yang disiksanya!!” kata akun anonim @ChAyill2211.

Selain itu, ada pihak yang sepemikiran dengan Fadli Zon bahwa penegah hukum dinilai tidak netral.

“Sudah sangat meresahkan bang @fadlizon ketidak adilan dipertontonkan tanpa rasa malu, polisi juga sudah tidak netral sangat memihak penguasa,” tulis @rizal_shmm62.

Diketahui, dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU sempat menyampaikan motif Rahmat Kadir Mahulette menyiramkan air keras kepada penyidik Novel. Alasan penyerangan itu terkait dengan kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet oleh Novel saat masih bertugas di kepolisian.

“Pada sekitar April 2017, ketika sedang ramai di media massa atau ramai pemberitaan tentang saksi Novel Baswedan yang keluar dari institusi Polri dan melawan institusi Bareskrim yang sedang menegakkan hukum atas kesalahannya yang dilaporkan masyarakat Bengkulu dalam kasus sarang burung walet. Mendengar pemberitaan tersebut, terdakwa Rahmat menjadi tidak suka dan sangat benci terhadap Novel Salim Baswedan,” ujar salah satu jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis(11/6/2020).

See also  MenkoPMK, Menhub dan Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Arus Balik Jasa Marga di Posko Cikampek Utama

Kata jaksa, Rahmat merasa Novel telah berkhianat terhadap institusi Polri yang telah membesarkan namanya setelah dipindahkan ke KPK. Karena alasan itu, Rahmat disebut ingin memberi pelajaran ke Novel.

“Seperti kacang lupa kulitnya, sok hebat, dan terkenal kebal hukum sehingga menimbulkan niat dan keinginan terdakwa Rahmat Kadir untuk memberikan pelajaran terhadap saksi Novel Salim Baswedan,” kata jaksa.[]

Berita Terkait

Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis
bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset
10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi
Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial
Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara
ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi
Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!
Pertagas Raih 7 Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 10:45 WIB

Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis

Thursday, 1 October 2026 - 15:08 WIB

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 October 2026 - 14:53 WIB

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi

Wednesday, 30 September 2026 - 22:54 WIB

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 September 2026 - 19:06 WIB

Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara

Berita Terbaru

Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) / foto ist

Berita Utama

Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis

Saturday, 3 Oct 2026 - 10:45 WIB

News

TEP Undip Ajari Siswa Tempirai Selatan Hidup Bersih

Saturday, 3 Oct 2026 - 10:34 WIB