Fadli Zon: Ada Waktunya Keadilan Mencari Jalannya Sendiri

Monday, 15 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon kembali tanggapi tuntutan satu tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa penyiram air keras penyidik KPK Novel Baswedan.

Kata Fadli Zon, tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan ketidakadilan hukum di Indonesia. Dia menilai ketidakadilan itu akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

“Ketidakadilan hukum yang terus dipertontonkan akan memupuk ketidakpercayaan rakyat. Ada waktunya keadilan mencari jalannya sendiri,” tulis Fadli menggunakan akun Twitter @fadlizon, Minggu (14/6/2020) dilihat pada Senin (15/6/2020).

Kicauan Fadli Zon mendapat beragam komentar. Ada yang mengingatkan Fadli tentang kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet oleh Novel saat masih bertugas di kepolisian.

“Novel Baswedan itu paham hukum. Kalau dia mau nuntut keadilan udah tau prosedurnya kasasi, bukan malah membuat gaduh stabilitas bangsa ini. Terus jangan lupa dia juga mantan pembunuh yang bebas hukum. Tapi kelak di pengadilan Tuhan, Novel harus pertanggungjawabkan nyawa orang yang disiksanya!!” kata akun anonim @ChAyill2211.

Selain itu, ada pihak yang sepemikiran dengan Fadli Zon bahwa penegah hukum dinilai tidak netral.

“Sudah sangat meresahkan bang @fadlizon ketidak adilan dipertontonkan tanpa rasa malu, polisi juga sudah tidak netral sangat memihak penguasa,” tulis @rizal_shmm62.

Diketahui, dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU sempat menyampaikan motif Rahmat Kadir Mahulette menyiramkan air keras kepada penyidik Novel. Alasan penyerangan itu terkait dengan kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet oleh Novel saat masih bertugas di kepolisian.

“Pada sekitar April 2017, ketika sedang ramai di media massa atau ramai pemberitaan tentang saksi Novel Baswedan yang keluar dari institusi Polri dan melawan institusi Bareskrim yang sedang menegakkan hukum atas kesalahannya yang dilaporkan masyarakat Bengkulu dalam kasus sarang burung walet. Mendengar pemberitaan tersebut, terdakwa Rahmat menjadi tidak suka dan sangat benci terhadap Novel Salim Baswedan,” ujar salah satu jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis(11/6/2020).

See also  Anies Berduka Kehilangan Rizal Ramli Pejuang dari Tanah Minang

Kata jaksa, Rahmat merasa Novel telah berkhianat terhadap institusi Polri yang telah membesarkan namanya setelah dipindahkan ke KPK. Karena alasan itu, Rahmat disebut ingin memberi pelajaran ke Novel.

“Seperti kacang lupa kulitnya, sok hebat, dan terkenal kebal hukum sehingga menimbulkan niat dan keinginan terdakwa Rahmat Kadir untuk memberikan pelajaran terhadap saksi Novel Salim Baswedan,” kata jaksa.[]

Berita Terkait

AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid
Sambut 74 Peserta Magang Nasional, Menteri Rini: Belajarlah Bagaimana Negara Bekerja untuk Masyarakat
Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP
Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah
Butuh Rp8.705 T, Pasar Modal Jadi Andalan Pembiayaan Pembangunan
Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar
Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana
950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 15:12 WIB

AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid

Tuesday, 11 August 2026 - 14:54 WIB

Sambut 74 Peserta Magang Nasional, Menteri Rini: Belajarlah Bagaimana Negara Bekerja untuk Masyarakat

Monday, 10 August 2026 - 18:36 WIB

Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP

Monday, 10 August 2026 - 17:25 WIB

Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah

Monday, 10 August 2026 - 17:03 WIB

Butuh Rp8.705 T, Pasar Modal Jadi Andalan Pembiayaan Pembangunan

Berita Terbaru

Berita Utama

AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid

Tuesday, 11 Aug 2026 - 15:12 WIB

foto ist

News

HUT Ke-81 RI, Naik MRT-LRT-Transjakarta Cuma Rp1

Tuesday, 11 Aug 2026 - 10:00 WIB