Pemprov DKI Targetkan Emisi Turun 50 Persen di 2030

Saturday, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tancap gas mendorong percepatan transisi energi bersih dengan menargetkan penurunan emisi hingga 50 persen pada tahun 2030. Salah satu langkah strategis yang terus dipacu adalah peningkatan penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di ibu kota.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Jakarta dalam menghadapi krisis perubahan iklim sekaligus memperbaiki kualitas udara yang selama ini menjadi sorotan publik. Pemprov DKI menilai sektor transportasi menjadi kontributor besar emisi karbon, sehingga transformasi menuju kendaraan ramah lingkungan dianggap krusial.

“Percepatan penggunaan kendaraan listrik menjadi kunci dalam menekan emisi gas rumah kaca, khususnya dari sektor transportasi yang cukup dominan di Jakarta,” ujar pejabat Pemprov dalam keterangan resminya, Sabtu (18/4).

Saat ini, Pemprov DKI terus memperluas ekosistem kendaraan listrik melalui berbagai kebijakan, mulai dari insentif bagi pengguna EV, penyediaan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), hingga konversi armada transportasi publik ke energi listrik.

Salah satu langkah konkret yang telah berjalan adalah elektrifikasi armada TransJakarta secara bertahap. Ke depan, jumlah bus listrik ditargetkan terus meningkat agar dapat menggantikan armada berbahan bakar fosil. Selain itu, kendaraan dinas operasional milik pemerintah juga mulai dialihkan ke kendaraan listrik.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menggandeng sektor swasta untuk mempercepat adopsi EV di masyarakat. Berbagai kolaborasi dilakukan untuk memperbanyak titik pengisian daya serta memberikan kemudahan akses bagi pengguna kendaraan listrik.

Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk beralih ke kendaraan listrik melalui berbagai insentif, seperti pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk EV. Kebijakan ini diharapkan mampu menarik minat warga untuk beralih dari kendaraan konvensional.

See also  7 Individu Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Meski begitu, tantangan masih membayangi implementasi kebijakan ini. Salah satunya adalah harga kendaraan listrik yang relatif masih tinggi dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak. Selain itu, kesiapan infrastruktur pengisian daya juga menjadi perhatian penting.

Pemprov DKI mengakui bahwa keberhasilan target penurunan emisi hingga 50 persen pada 2030 membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi terkait manfaat kendaraan listrik terus digencarkan.

Pengamat lingkungan menilai langkah Pemprov DKI ini sudah berada di jalur yang tepat. Namun, mereka mengingatkan agar kebijakan ini dijalankan secara konsisten dan terintegrasi dengan sektor lain, seperti energi dan tata kota.

“Transisi energi tidak bisa parsial. Harus menyeluruh, termasuk memastikan sumber listrik yang digunakan juga berasal dari energi bersih,” ujar seorang pengamat.

Dengan berbagai langkah yang terus digencarkan, Pemprov DKI optimistis target penurunan emisi sebesar 50 persen pada 2030 dapat tercapai. Transformasi menuju kota rendah emisi pun diharapkan mampu menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih sehat, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Berita Terkait

Pramono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Proyek LRT Velodrome-Manggarai
Tol Layang MBZ Naik 75,51 Persen Jelang Libur Kenaikan Yesus Kristus
Sinergi Kementerian PANRB dan APKASI Perkuat Implementasi Kebijakan
Dewan Komisaris Hutama Karya Dorong Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat Pandeglang
Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Yandri Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor
Dinkes DKI Perketat Pengawasan SPPG, 167 Sudah Kantongi SLHS
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat
Hakim Kabulkan Pengalihan Status Tahanan Nadiem Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 13:59 WIB

Pramono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Proyek LRT Velodrome-Manggarai

Thursday, 14 May 2026 - 13:46 WIB

Tol Layang MBZ Naik 75,51 Persen Jelang Libur Kenaikan Yesus Kristus

Thursday, 14 May 2026 - 09:22 WIB

Sinergi Kementerian PANRB dan APKASI Perkuat Implementasi Kebijakan

Wednesday, 13 May 2026 - 11:18 WIB

Dewan Komisaris Hutama Karya Dorong Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat Pandeglang

Wednesday, 13 May 2026 - 00:58 WIB

Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Yandri Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor

Berita Terbaru

foto ist

Nasional

MPR Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar 2026

Thursday, 14 May 2026 - 16:41 WIB