Bank DKI Salurkan 42.265 Kartu Lansia dan Penyandang Disabiltas Jakarta

DAELPOS.com – Bank DKI kembali mendistribusikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Program distribusi KLJ/KPDJ dimulai Senin, 15 Juni hingga 28 Juni 2020 pada pukul 09.00-15.00 WIB. “Wilayah distribusi dilakukan di 119 titik lokasi dengan 42.265 penerima manfaat,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, Senin (15/6) di Jakarta.

Herry menyampaikan, jadwal dan titik distribusi dua kartu tersebut adalah:

·         15 & 16 Juni, Wilayah Jakarta Barat, 15 titik distribusi untuk 4.823 Penerima

·         17 & 18 Juni, Wilayah Jakarta Timur, 14 titik distribusi, untuk 5.181 Penerima

·         19 & 22 Juni, Wilayah Jakarta Selatan, 11 titik lokasi distribusi, untuk 2.812 Penerima

·         20 & 21 Juni, Wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, 28 titik lokasi distribusi, untuk 11.301 Penerima

·         23 & 24 Juni, Wilayah Jakarta Pusat, 11 tititk lokasi distribusi, untuk 2.783 Penerima

·         25 & 26 Juni, Wilayah Jakarta Utara, 10 titik lokasi distribusi, untuk 4.552 Penerima

·         27 & 28 Juni, Wilayah Jakarta Selatan, Utara, dan Pusat, 30 titik lokasi distribusi, untuk 10.813 Penerima

Herry menerangkan, kartu yang didistribusikan ini juga memiliki berbagai manfaat, yakni; gratis naik transjakarta di 13 koridor, membeli pangan bersubsidi (beras, daging, ayam, ikan dan telur), dan juga menjadi anggota JakGrosir secara otomatis. “Tidak hanya itu, kartu tersebut juga dapat digunakan sebagai kartu debit ATM bank DKI,” imbuh Heri seraya memastikan penyaluran dua kartu itu akan berjalan dengan baik,

Kepada para pemegang KLJ/ KPDJ, Herry menyarankan agar penarikan dana dilakukan melalui ATM Bank DKI, karena tidak dikenakan biaya apapun. Jika penarikan dilakukan pada mesin ATM bank lain akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank lain tersebut, lanjut herry. Guna menghindari kerumunan, Ia juga mengingatkan warga penerima KLJ & KPDJ tidak perlu menarik dananya secara bersamaan pada hari itu juga. Karena dana yang menjadi hak tetap aman “Tidak perlu khawatir, dana yang menjadi hak penerima KLJ & KPDJ tersimpan aman di Bank DKI. Tidak akan hilang sepeser pun. Jadi tidak harus terburu-buru dicairkan,” terang Herry.

Selain itu ia juga mengimbau agar pemegang KLJ/KPDJ senantiasa berhati-hati dan waspada serta tidak memberikan PIN kepada orang lain yang tidak berkepentingan. “Untuk informasi lebih lanjut, Pemegang KLJ & KPDJ dapat menghubungi Call Center 24 Jam Bank DKI di nomor 1500 351,” lanjutnya.

Lebih lanjut Herry menyampaikan, masyarakat yang ingin mengambil kartu tetap harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, memperhatikan jarak aman, serta selalu menjaga kebersihan guna menghindari dan mencegah penyebaran Covid-19. “Bank DKI akan memastikan proses distribusi KLJ dan KPDJ berlangsung dengan baik dan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” lanjutnya.

Transaksi Non-Tunai

Dalam kesempatan itu Herry juga mengimbau agar masyarakat dapat melakukan transaksi non-tunai melalui aplikasi JakOne Mobile dalam rangka mengurangi transaksi melalui aktivitas fisik. JakOne Mobile merupakan aplikasi perbankan digital dari Bank DKI yang menggabungkan antara dompet digital dengan mobile banking.

Kebutuhan pembayaran dapat dilakukan dalam genggaman, mulai dari transfer antar bank, pembayaran tagihan telepon, PDAM, pajak, zakat dan donasi hingga pembayaran tagihan listrik. Fitur lainnya yang dimiliki JakOne Mobile antara lain pembayaran melalui merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI melalui scan to pay QR Code dan juga transaksi ATM tanpa kartu dengan dibantu melalui aplikasi JakOne Mobile.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Cegah COVID-19, Gubernur Kalsel: Pakai Masker, Kita Selamat

Read Next

Tangani Kasus Korupsi Terbesar Dalam Sejarah RI, JA Harus Serius

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *