Buruknya Komunikasi PLN dengan Pelanggan

Wednesday, 17 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas'ud. Foto : Jaka/Man

Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas'ud. Foto : Jaka/Man

DAELPOS,com – Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas’ud menilai ramainya keluhan masyarakat mengenai lonjakan tarif listrik di masa pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu bukti buruknya komunikasi PLN (Perusahaan Listrik Negara) dengan Pelanggan. Hal ini dikatakan Rudy saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan PLN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

“Ini menjadi isu di tengah masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu. Terkait lonjakan tagihan listrik, menurut mereka adalah tarif dasar listrik ada kenaikan, padahal tidak. Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan PLN dalam menyosialisasikan masalah tersebut masih kurang. Baik itu melalui media massa, maupun media sosial. Sehingga di masa pandemi ini PLN terkesan, dan seolah-olah tidak berpihak pada rakyat kecil. Dengan kata lain tata rertib dan keterbukaan di PLN masih kurang dalam menyosialisasikannya,” tegas Rudy

Rendahnya cara berkomunikasi PLN kepada pelanggan tersebut, menyebabkan melonjaknya tagihan listrik dikaitkan dengan banyak kejadian lain di masyarakat. Rudy mencontohkan ada seseorang yang bunuh diri karena menanggung beban tagihan listrik. Ia berharap PLN perlu berbenah dalam berkomunikasi dengan pelanggannya agar permasalahan lonjakan tarif listrik tidak semakin larut.

“Saya harap PLN ini tidak sibuk mengurus organisasinya saja, tapi yang utama adalah komunikasi kepada dengan pelanggan ini jangan seperti pemadam kebakaran, nanti ribut baru ditangani,” pungkas politisi Fraksi Partai Golkar itu.   (ayu/es)

See also  Lusa, Bareskrim Periksa Anita Kolopaking Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera
Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur
Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian Transmigrasi Salurkan Bantuan bagi Warga Kawasan Transmigrasi Terdampak Bencana di Aceh

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 January 2026 - 14:12 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Wednesday, 28 January 2026 - 12:42 WIB

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Wednesday, 28 January 2026 - 12:00 WIB

HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Wednesday, 28 January 2026 - 11:31 WIB

Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:24 WIB

Berita Utama

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:12 WIB