Kemenkop UKM Siapkan 5 Langkah Kebijakan Atasi Masalah UMKM di Masa Pandemi

Friday, 19 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dunia kini sedang menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Di Indonesia, krisis tersebut berdampak besar terhadap pelaku usaha, yang 99 persen adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan kebijakan bagi sektor UMKM dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah telah merumuskan 5 langkah kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan UMKM yang terpuruk di tengah pandemi.

“Kami sebagai di pemerintah merumuskan 5 langkah kebijakan untuk menyelesaikan masalah di UMKM. Karena sebagian besar pelaku usaha, hingga 98 persen, adalah mikro dan ultra mikro, yang memang pendapatannya harian dan sebagian besar tidak bisa berusaha di masa pandemi,” tegas Menkop UKM Teten Masduki dalam Virtual Talkshow dengan tema “Strategi Korporasi dalam Membantu dan Mengembangkan UMKM Pasca Covid-19”, di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Kebijakan tersebut adalah, pertama, mendorong 98 persen pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk masuk ke dalam kelompok miskin baru. “Kami usulkan agar mereka masuk ke dalam kelompok miskin baru agar mendapatkan bantuan sosial. Program bansos diperluas,” kata Teten.

Kedua, penundaan cicilan dan bunganya hingga 6 bulan, karena sebagian besar UMKM mengalami masalah keuangan. Teten menjelaskan, pihaknya akan menyediakan pembiayaan dengan pajak yang disubsidi sehingga cashflow teratasi. “Sebagian besar UMKM yang mengalami masalah keuangan cashflow, tidak sanggup membayar cicilan dan bunganya. Kita sediakan pembiayaan, agar mereka masuk dalam program restrukturisasi penundaan cicilan 6 bulan. Pajak disubsidi, diharapkan cashflow diatasi,” ujarnya.

Ketiga, pembiayaan UMKM dan koperasi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Teten mengaku, masih ada Rp129 triliun dari Rp190 triliun KUR yang belum disalurkan. “Kami pandang jumlah KUR yang belum disalurkan tersebut cukup sebagai modal kerja. Bahkan masih ada Rp2,7 triliun untuk 266 koperasi yang mengalami hal serupa. Bunga 3 persen selama 20 bulan,” kata Teten.

See also  Kemenhub Bentuk Asosiasi Lembaga Pendidikan Pelayaran se-Asia Tenggara

Kebijakan keempat adalah mendorong agar belanja pemerintah diprioritaskan bagi produk UMKM. Menurutnya, KemenKop UKM telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ada sekitar Rp735 triliun anggaran belanja pemerintah di tahun 2020. “Senin kerja sama ini akan diluncurkan. Realisasi baru 29 triliun, jika BUMN dan pemerintah belanja dari UMKM, maka UMKM akan menggeliat bangkit. Program ini juiga mendukung gerakan Belanja Buatan Indonesia,” tambahnya.

Kelima, UMKM harus berinovasi dan beradaptasi dengan market baru. Karena, menurut Teten, situasi seperti ini menuntut pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk melakukan inovasi dan adaptasi market baru. Ia mengakui, baru 13 persen atau 8 juta pelaku UMKM yang terhubung online, sehingga diperlukan pendampingan, pelatihan digital marketing, serta kerja sama dengan sektor usaha besar. “Ini yang kami terus bantu supaya adaptasi. Sayangnya, yang masuk hanya 13 persen, atau 8 juta pelaku usaha. 87 persennya masih offline. Kita siapkan berbagai program, di antaranya pelatihan digital marketing dan kerja sama dengan usaha besar,” kata Teten.

Sementara itu, Gerakan Oke Oce, Sandiaga Uno menjelaskan, pada krisis tahun 1998, UMKM menjadi “pahlawan ekonomi”, namun pada krisis 2020, UMKM merupakan sektor yang terpuruk di awal. Untuk itu perlu prioritas dari pemerintah untuk memberikan pertolongan. Pihaknya juga berharap, UMKM bisa beradaptasi di era New Normal. “UMKM harus adaptasi di masa new normal. Survei gerakan Oke Oce, banyak curhatan penjualan menurun, modal sulit, kredit macet, bahkan 47 persen UMKM berhenti total. Ini dampaknya sangat berat. Perlu direvitalisasi,” ujar Sandi.

Berita Terkait

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok
Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Berita Terbaru