Kapolri Terbitkan Telegram Soal Pengamanan Pilkada Serentak 2020

Monday, 22 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram yang berisi perintah kepada jajarannya untuk menjadi pedoman dalam pengamanan Pilkada serentak 2020. Telegram ini sebagaimana terbitnya peraturan KPU RI No. 5 Tahun 2020 Tanggal 12 Juni 2020 tentang Perubahan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan telegram itu dikeluarkan sebagai pedoman anggota di seluruh wilayah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020.

“Untuk menyikapi hal tersebut pimpinan Polri telah mengeluarkan STR No. 307 tanggal 16 Juni 2020 tentang Rincian Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Guna Dijadikan Pedoman Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pilkada Serentak tahun 2020,” ucap Brigjen Awi Setiyono, Senin (22/6/2020).

Brigjen Awi mengatakan perintah pertama dalam telegram tersebut adalah seluruh Kasatwil diminta untuk melakukan deteksi sejak dini di daerah yang melaksanakan Pilkada 2020. Deteksi ini untuk menjadi acuan pengamanan Polri dalam Pilkada 2020.

“Para Kasatwil diperintahkan untuk melakukan deteksi dini, monitoring dan update dinamika politik pasca dikeluarkannya peraturan KPU No. 5 Tahun 2020,” kata Awam

Kemudian, Kasatwil juga diminta untuk melakukan koordinasi secara rutin dengan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 seperti KPU, Bawaslu dan stakholder terkait. Koordinasi ini agar jalannya Pilkada Serentak aman dan lancar.

“Para Kasatwil melakukan koordinasi secara proaktif dengan penyelenggara pilkada dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Terakhir, para Kasatwil diminta untuk membuat rencana operasi pengamanan Pilkada setentak yang direncanakan dimulai pada akhir tahun ini. Renops ini mengikuti karakteristik wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020.

“Para Kasatwil diperintahkan untuk segera menyusun renops Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing,” pungkasnya.

See also  Pesan HKAN Tahun 2020: Jangan Lengah Jaga Alam, Demi Menjaga Peradaban

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 Nov 2024 - 11:00 WIB