Kapolri Terbitkan Telegram Soal Pengamanan Pilkada Serentak 2020

Monday, 22 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram yang berisi perintah kepada jajarannya untuk menjadi pedoman dalam pengamanan Pilkada serentak 2020. Telegram ini sebagaimana terbitnya peraturan KPU RI No. 5 Tahun 2020 Tanggal 12 Juni 2020 tentang Perubahan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan telegram itu dikeluarkan sebagai pedoman anggota di seluruh wilayah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020.

“Untuk menyikapi hal tersebut pimpinan Polri telah mengeluarkan STR No. 307 tanggal 16 Juni 2020 tentang Rincian Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Guna Dijadikan Pedoman Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pilkada Serentak tahun 2020,” ucap Brigjen Awi Setiyono, Senin (22/6/2020).

Brigjen Awi mengatakan perintah pertama dalam telegram tersebut adalah seluruh Kasatwil diminta untuk melakukan deteksi sejak dini di daerah yang melaksanakan Pilkada 2020. Deteksi ini untuk menjadi acuan pengamanan Polri dalam Pilkada 2020.

“Para Kasatwil diperintahkan untuk melakukan deteksi dini, monitoring dan update dinamika politik pasca dikeluarkannya peraturan KPU No. 5 Tahun 2020,” kata Awam

Kemudian, Kasatwil juga diminta untuk melakukan koordinasi secara rutin dengan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 seperti KPU, Bawaslu dan stakholder terkait. Koordinasi ini agar jalannya Pilkada Serentak aman dan lancar.

“Para Kasatwil melakukan koordinasi secara proaktif dengan penyelenggara pilkada dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Terakhir, para Kasatwil diminta untuk membuat rencana operasi pengamanan Pilkada setentak yang direncanakan dimulai pada akhir tahun ini. Renops ini mengikuti karakteristik wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020.

“Para Kasatwil diperintahkan untuk segera menyusun renops Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing,” pungkasnya.

See also  Menteri LHK Lanjutkan Rapat Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

Berita Terkait

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Berita Terbaru

Energy

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

Sunday, 11 May 2025 - 18:35 WIB