Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti dari 53 Kasus

Tuesday, 23 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menggelar pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di kantor Kejari Wajo, Kamis (18/6/2020).

Ada 27 macam barang bukti dan rampasan dari 53 perkara Tindak Pidanan Umum (Pidum) dengan status hukum tetap (inkrah) yang dimusnakan.

Kepala Kejari) Wajo, Eman Sulaeman mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua cara, dibakar dan di potong. Ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut digunakan kembali.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Andi Baso Sulolipu, menjelaskan, pada tahun 2020 ini, terhitung dari periode Januari sampai Mei, terdapat tiga kasus yang menonjol di wilayah hukum Kabupaten Wajo.

Tiga kasus tersebut yakni penggunaan obat-obatan terlarang jenis narkotika, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus penganiayaan.

Berikut barang bukti yang dimusnakan oleh Kejari Wajo secara rinci :

39,2503 gram Narkotika, 60 saset bekas pakai,317 saset kosong,13 alat penghisap sabu-sabu/bong, 27 batang pipet plastik dll.(sm)

See also  Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia Tersangka Pencucian Uang

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN

Sunday, 28 Jun 2026 - 16:40 WIB