DAELPOS.com – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta Bawaslu RI memperkuat pengawasan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) program stimulus Covid-19 untuk pemenangan Pilkada 2020.
“Saya mendesak Bawaslu Pusat segera membuat surat edaran kepada jajarannya, dari atas sampai bawah untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi penyelewengan program stimulus Covid-19 untuk kepentingan pemenangan pilkada 2020,” kata Mardani, Senin (22/06).
Anggota DPR asal Dapil Jakarta Timur itu juga mengatakan banyak melihat dan mendapatkan aduan gugaan abuse of power atau penyalah gunaan kekuasaan ini oleh pejabat daerah petahana, “ Sudah banyak bukti dan aduan yang saya terima seperti di Banten dan Jawa Tengah yang menempelkan stiker di hand sanitizer dan bansos lainnya dengan foto pribadi,” kata Mardani.
Mardani minta Bawaslu menindak tegas kepada pada kepala daerah yang curang itu, “Saya minta Bawaslu Tegas! kalau perlu bila terbukti bisa di rekomendasikan untuk ditolak atau dicoret sebagai calon peserta Pilkada 2020,” tegasnya.
Legislator Fraksi PKS itu minta juga minta kepada pada kepala daerah atau walik kepala daerah yang petahana yang akan maju tidak di tunjuk sebagai ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 di daerahnya, “Secara etika dan prinsip keadilan, Saya juga mendesak Pemerintah dalam hal ini, Kemendagri mengganti kepala daerah atau wakil kepada derah petahana yang menjadi ketua gugus tugas di daerah yang akan maju dalam kontestasi pilkada Desember 2020,” pungkasnya.