Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah Buka Peluang Peran UMKM

Friday, 26 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil dinilai membuka peluang semakin lebar bagi UMKM di Indonesia untuk mengambil peran dalam perekonomian bangsa.

Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang melibatkan sejumlah kementerian bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) diluncurkan secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dari Jakarta, Jumat (26/06/2020).

Sebagai instansi yang terkait langsung dengan pemberdayaan UMKM, KemenkopUKM mengapresiasi gerakan nasional tersebut.

“Program yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi ini sangat positif; tentu saja kami dari KemenkopUKM merasa sangat berbahagia, karena sebagian tugas kita untuk memberikan ruang-ruang dari hasil produksi para pelaku UMKM sekarang sudah terbuka,” kata Sekretaris KemenkopUKM Prof. Rully Indrawan setelah menyampaikan laporan dalam acara tersebut.

Ia mengatakan, upaya itu diharapkan menjadi sebuah model bagi kelompok-kelompok yang lain di luar lembaga pemerintahan untuk senantiasa mengapresiasi, menggunakan, dan membeli produk-produk UMKM.

“Dengan cara inilah barangkali kita akan menjadi bangsa yang kuat, karena kita mampu menyediakan barang yang mampu memenuhi kebutuhan kita, baik dalam aktivitas konsumsi maupun produksi. Momentum untuk bangkitnya UMKM juga merupakan awal yang bagus bagi ekonomi kita ke depan,” kata Prof. Rully.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Rully menyampaikan terima kasih, karena UMKM menjadi perhatian semua pihak, sebagaimana amanah dalam UU UMKM. Menurutnya, keterlibatan banyak pihak untuk turut serta memberdayakan UMKM menjadi awal yang baik bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.

Selain itu, di saat ini Indonesia juga sedang dalam proses pemulihan ekonomi akibat adanya pandemi COVID-19. “Jadi dalam kerangka itulah kami merasa lebih harus terpanggil dalam upaya menyukseskan program ini,” katanya.

See also  Rakernas Rekomendasikan Syarat Istithaah Kesehatan sebelum Pelunasan Biaya Haji

Sampai saat ini, Prof. Rully menyampaikan bahwa KemenkopUKM telah membelanjakan Rp2 miliar dengan jumlah 20 paket untuk kepentingan pengadaan pakaian seragam pengemudi, alat seragam dokter, dan keperluan lain dari UMKM.

Ia berharap, seiring waktu, jumlah anggaran yang bisa dibelanjakan ke sektor UMKM semakin meningkat.

“Dalam kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti dan mengapresiasi secara sepadan terhadap apa yang sudah dirintis hingga hari ini. Akhirnya, kami ucapkan terima kasih, semoga bangsa kita cepat pulih dalam menghadapi persoalan yang sedang kita hadapi ini,” kata Prof. Rully.

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB