Kemendagri Dorong Kesiapan Pemda dalam Pelaksanaan Tahapan Pilkada dengan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Friday, 26 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong kesiapan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu disampaikan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Budi Santosa dalam Video Conference Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) terkait Penerapan Protokol Kesehatan pada Pilkada 2020, Jumat (26/06/2020).

“Pilkada merupakan tanggung jawab seluruh komponen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih serta mendapatkan informasi secara komprehensif atas tahapan, profil/figur serta kapasitas paslon. Untuk itu kami terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mempersiapkannya,” kata Budi.

Perlunya melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19 didasarkan atas kebutuhan daerah untuk memiliki pemimpin yang baik dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 aman dari penyebaran Covid-19 dengan perumusan dan penerapan protokol kesehatan yang baik dan ketat.

“Pilkada merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Walikota secara langsung dan demokratis. Hal ini juga merupakan pelaksanaan hak-hak asasi warga negara untuk memilih kepala daerah yang kuat dan terlegitimasi,” ujarnya.

“Ada beberapa alasan penting dalam penentuan Pilkada 9 Desember 2020, di antaranya dari 270 daerah yang Pilkada Serentak 2020, ada 208 daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada bulan Februari 2021, oleh karenanya menjadi penting daerah tersebut dilanjutkan kepemimpinannya sebagai kepala daerah definitif,” lanjutnya.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan kesiapan setiap pemerintah daerah dalam melaksanakan setiap tahapan dalam Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. Kesiapan tersebut di antaranya meliputi:

Pertama; Regulasi. Telah dilakukan sosialiasi regulasi oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda mengenai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020, Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tetangga Perubahan Atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Bersumber dari APBD, dan beberapa Surat Edaran dari Kemendagri maupun Penyelenggara.

See also  Dinas PPKUKM Kembali Hadirkan Business Matching P3DN Batch IX Tahun 2023

Kedua; Penyelenggara. Telah dibentuknya Desk Pilkada di Provinsi dan Kabupaten/Kota berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemda Dalam Pelaksanaan Pilkada. Tak hanya itu, setiap stakeholders penyelenggara Pilkada 2020 mulai bersiap menerapkan budaya baru dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap Tahapan Pilkada 2020.

Ketiga; Pemilih. Jadwal Pilkada 2020 semula September mundur ke Desember 2020 menyebabkan bertambahnya jumlah DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Penyerahan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kemendagri kepada KPU pada tanggal 23 Januari 2020, dengan jumlah 105.396.460 Jiwa. Serta penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan dari Kemendagri kepada KPU pada tanggal 18 Juni 2020, sebanyak 456.256 jiwa.

Keempat; Anggaran. Pemda melakukan realokasi dan refocusing terhadap anggaran Pilkada 2020 di daerah masing-masing. Kesiapan Anggaran (APBD) sebagaimana Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/2931/SJ tanggal 21 April 2020 Hal Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 di antaranya: Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah menganggarkan Pendanaan hibah kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada APBD TA 2020 tidak mengalihkan pendanaan hibahnya untuk kegiatan lainnya. Kemudian, Pemerintah Daerah telah melakukan refocusing/optimalisasi APBD untuk mendukung protokoler kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada.

Berita Terkait

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terbaru

Olahraga

SEA Games 2025: Indonesia Sikat Filipina, Juara Grup B

Tuesday, 16 Dec 2025 - 16:15 WIB

Berita Utama

Warga Batangtoru Puji Inisiatif Menteri ESDM Kirim Bantuan Tenda

Tuesday, 16 Dec 2025 - 11:23 WIB