PDIP Kini Usul RUU HIP Ganti Nama Jadi Pembinaan Ideologi Pancasila

Friday, 26 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah ditunda oleh pemerintah. Namun, kontroversi RUU HIP itu belum berakhir, sejumlah elemen masyarakat meminta agar RUU itu dibatalkan sepenuhnya dan dicabut dari Prolegnas.

Menanggapi itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan tujuan awal partainya memotori RUU HIP agar menjadi landasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menjalankan tugasnya. Agar tak menjadi polemik berkepanjangan, Basarah pun mengusulkan agar nama RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), sesuai rancangan awal.

“Kami menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP) dan materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila serta tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum UU,” kata Basarah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6).

“Pancasila sebagai norma dasar (ground norm) yang mengandung nilai-nilai falsafah dasar negara bersifat meta-legal dan tidak dapat diturunkan derajat hukumnya menjadi norma hukum. Apalagi mengatur legalitas Pancasila dalam sebuah hierarki norma hukum apa pun. Karena sebagai sumber dari segala sumber pembentukan hukum, tidak mungkin legalitas Pancasila dilegalisir oleh sebuah peraturan perundang-undangan apa pun,” sambung anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Usulan pergantian nama juga sempat ditawarkan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) karena tujuan awal RUU HIP untuk menjadi payung hukum BPIP. Basarah mengatakan PDIP berpandangan jika tugas BPIP diatur dalam UU maka proses pengawasannya akan lebih baik.

“Pengaturan atau pembentukan norma hukumnya maupun spektrum pengawasannya akan lebih luas dan representatif karena melibatkan DPR RI serta melibatkan partisipasi masyarakat luas,” ucap dia.

See also  Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

“Jika dibandingkan hanya diatur dalam payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) yang hanya bersifat politik hukum dan diskresi Presiden. Cara pengaturan lewat UU diharapkan dapat menghindarkan diri dari praktik pembinaan ideologi Pancasila di era Orde Baru dulu yang bersifat ‘top down’ dan indoktrinatif tanpa ruang partisipasi masyarakat luas,” lanjut Basarah.

Wakil Ketua MPR itu pun mengatakan perbedaan pandangan fraksi di DPR dan berbagai kalangan masyarakat merupakan hal yang wajar. Untuk itu, selama RUU ditunda, harus digunakan untuk menyerap seluruh aspirasi seluruh elemen masyarakat.

“Tugas kita semua mendengarkan dan menindaklanjuti kritik, saran dan pendapat masyarakat luas, termasuk dari MUI, PBNU, Muhammadiyah, Purnawirawan TNI/Polri dan lain sebagainya,” ucap dia. []

Berita Terkait

AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid
Sambut 74 Peserta Magang Nasional, Menteri Rini: Belajarlah Bagaimana Negara Bekerja untuk Masyarakat
Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP
Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah
Butuh Rp8.705 T, Pasar Modal Jadi Andalan Pembiayaan Pembangunan
Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar
Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana
950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 15:12 WIB

AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid

Tuesday, 11 August 2026 - 14:54 WIB

Sambut 74 Peserta Magang Nasional, Menteri Rini: Belajarlah Bagaimana Negara Bekerja untuk Masyarakat

Monday, 10 August 2026 - 18:36 WIB

Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP

Monday, 10 August 2026 - 17:25 WIB

Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah

Monday, 10 August 2026 - 17:03 WIB

Butuh Rp8.705 T, Pasar Modal Jadi Andalan Pembiayaan Pembangunan

Berita Terbaru

Berita Utama

AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid

Tuesday, 11 Aug 2026 - 15:12 WIB

foto ist

News

HUT Ke-81 RI, Naik MRT-LRT-Transjakarta Cuma Rp1

Tuesday, 11 Aug 2026 - 10:00 WIB