DAELPOS.com – Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Willy Ade Chaidir didampingi Kasi Intelijen Aantomo menerima kunjungan 5 (Lima) Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas yakni Anasta Tias selaku Ketua KPU bersama dengan Apandi selaku Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Syarifudin selaku Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Wahyu Hidayat selaku Komisioner Divisi Program dan Data, Ania Trisna selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Musi Rawas Nailul Azmi Nawawi.
Dalam pertemuan tersebut KPU Kabupaten Musi Rawas menjelaskan :
1. KPU Kabupaten Musi Rawas Mengharapkan Dukungan pada Kejari Lubuk Linggau pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Musi Rawas tahun 2020
2. KPU Kabupaten Musi Rawas dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020.
3. KPU Kabupaten Musi Rawas menjelaskan schedule pelaksanaan pemilihan kepala daerah (PILKADA) Tahun 2020 di Kabupaten Musi Rawas.
Atas permintaan KPU Kabupaten Musi Rawas tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau menyatakan :
1. Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sangat mendukung untuk suksesnya pemilihan kepala daerah (PILKADA) Tahun 2020 di Kabupaten Musi Rawas.
2. Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau mendukung sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Musi Rawas supaya pesta Demokrasi pada pemilihan kepala daerah (PILKADA) Tahun 2020 di Kabupaten Musi Rawas dapat dirasakan oleh masyarakat Musi Rawas bila perlu KPU Kabupaten Musi Rawas dapat melibatkan bidang intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau untuk melakukan sosialisasi melalui layar virtual, pemasangan banner dan baliho.
3. Dalam hal pendampingan oleh DATUN dalam pesta demokrasi Pilkada 2020 ini, KPU Kabupaten Musi Rawas dapat melibatkan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau apabila nanti ada persoalan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
4. Lebih lanjut Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau mengharapkan agar penggunaan dana yang dianggarkan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (PILKADA) Tahun 2020 di Kabupaten Musi Rawas tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya.