Teh Aanya Jelaskan Duduk Perkara Interupsi Senator Komeng di Sidang Paripurna DPD RI

Sunday, 13 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, memberikan penjelasan terkait interupsi yang dilakukan oleh rekannya sesama senator, Alfiansyah Komeng, dalam Sidang Paripurna DPD RI beberapa waktu lalu. Interupsi tersebut terkait dengan penentuan komite atau alat kelengkapan di DPD yang melibatkan para senator dari Jawa Barat.

Menurut Teh Aanya, penentuan anggota DPD untuk duduk di alat kelengkapan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama para senator dari setiap provinsi, termasuk Jawa Barat. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah surat pengajuan yang ditandatangani oleh semua anggota DPD dari dapil (daerah pemilihan) terkait. Hal ini telah diatur dalam Pasal 43 ayat (2) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa keanggotaan di setiap alat kelengkapan DPD ditentukan oleh kelompok anggota provinsi masing-masing.

“Penentuan anggota di alat kelengkapan DPD berdasarkan kesepakatan di dapil Provinsi masing-masing, yang diserahkan melalui form surat pengajuan dan telah ditandatangani bersama anggota dari Provinsi Jawa Barat,” ujar Teh Aanya, Sabtu malam, 11 Oktober 2024.

Teh Aanya juga menjelaskan bahwa masuknya Senator Komeng ke Komite II DPD merupakan permintaan pribadinya. Permintaan ini disampaikan pada 2 Oktober 2024 melalui grup WhatsApp anggota DPD Jawa Barat. Bahkan, Agita Nurfianti, senator lainnya, mengalah dan bersedia bertukar tempat untuk memberi ruang kepada Komeng di Komite II.

“Artinya, pilihan ke Komite II diketahui dan disetujui oleh semua senator Jabar lainnya,” ungkapnya.

Namun, Teh Aanya merasa heran saat Senator Komeng justru melakukan interupsi dalam Sidang Paripurna DPD, mempertanyakan penempatan dirinya di Komite II yang telah ia pilih sendiri.

“Saya tidak tahu mengapa saat form pengajuan penetapan diserahkan ke Sidang Paripurna, Senator Komeng menginterupsi keputusan yang sudah ia buat,” kata Teh Aanya.

See also  Revitalisasi Halte Transjakarta Halimun Dimulai

Teh Aanya berharap Senator Komeng bisa lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di hadapan publik agar tidak menimbulkan persepsi yang salah, seolah-olah menyalahkan anggota DPD lainnya, khususnya senator dari Jawa Barat.

“Saya khawatir pernyataan seperti itu bisa memunculkan kesan merendahkan perempuan, bermain sebagai korban, dan menarik perhatian yang tidak perlu dari masyarakat luas,” tegasnya.

Teh Aanya juga menyayangkan jika insiden tersebut memicu opini publik yang salah, seolah-olah penentuan keanggotaan alat kelengkapan DPD adalah kewenangan Pimpinan DPD RI. Dia mengingatkan bahwa hal ini bisa memperkeruh suasana dan menimbulkan salah paham di masyarakat, apalagi di tengah maraknya reaksi netizen di media sosial yang tidak sepenuhnya memahami aturan tata tertib DPD.

“Apalagi sampai ada yang menghujat pimpinan dan lembaga kami di media sosial,” tambahnya.

Namun demikian, Teh Aanya menegaskan bahwa hubungan antar senator asal Jawa Barat tetap harmonis dan tidak ada konflik.

“Saya dan Kang Komeng tidak ada masalah, kami tetap mitra dalam membangun Jawa Barat ke arah yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Teh Aanya optimistis bahwa Senator Komeng, dengan latar belakangnya sebagai public figure, akan segera memberikan klarifikasi yang lebih jelas kepada publik terkait duduk perkara yang sebenarnya.

Sebagai informasi, video interupsi Senator Komeng yang viral di media sosial terjadi pada Sidang Paripurna DPD RI ke-6, Rabu, 9 Oktober 2024, dengan agenda pengesahan pimpinan alat kelengkapan DPD RI. Dalam interupsi tersebut, Senator Komeng sempat menyampaikan kegelisahannya terkait penempatan dirinya di Komite II yang membahas masalah pertanian, yang menurutnya tidak sesuai dengan bidang keahliannya.

Berita Terkait

Tingkatkan Ketangkasan Petugas, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan
Jasa Marga Jogja Solo Salurkan 2.000 Paket Sembako kepada Warga di Enam Desa
PP Nomor 47 Tahun 2024: Langkah Strategis Pemulihan Ekonomi dan Angin Segar bagi UMKM
Tingkatkan Keamanan Perjalanan, PT JJC Lakukan Perkuatan Lereng KM 48 Arah Cikampek
Dorong Peningkatan Ekonomi di Daerah 3T, Pertamina Patra Niaga Resmikan Tujuh Titik BBM Satu Harga Klaster Sumatera
Tasikmalaya Resmi Ditetapkan sebagai Kota Wakaf
Di Hari Jadi Sulsel ke-355, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Raih Penghargaan Zero Accident Tingkat Nasional Tahun 2024
Sinergi Tangani Karhutla: Pertamina Berikan Dukungan Fasilitas ke BPBD Sumsel

Berita Terkait

Thursday, 7 November 2024 - 17:16 WIB

Tingkatkan Ketangkasan Petugas, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan

Thursday, 7 November 2024 - 17:13 WIB

Jasa Marga Jogja Solo Salurkan 2.000 Paket Sembako kepada Warga di Enam Desa

Thursday, 7 November 2024 - 10:44 WIB

PP Nomor 47 Tahun 2024: Langkah Strategis Pemulihan Ekonomi dan Angin Segar bagi UMKM

Wednesday, 6 November 2024 - 16:43 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, PT JJC Lakukan Perkuatan Lereng KM 48 Arah Cikampek

Thursday, 31 October 2024 - 12:49 WIB

Dorong Peningkatan Ekonomi di Daerah 3T, Pertamina Patra Niaga Resmikan Tujuh Titik BBM Satu Harga Klaster Sumatera

Berita Terbaru

Nasional

Logo Hari Guru 2024 Dirilis, Ini Makna Filosofinya

Saturday, 9 Nov 2024 - 17:49 WIB

Berita Terbaru

Menteri AHY Hadiri Wisuda Universitas Paramadina

Saturday, 9 Nov 2024 - 17:47 WIB

Nasional

JBT Tanam 1000 Bibit Mangrove

Saturday, 9 Nov 2024 - 14:59 WIB

Ekonomi - Bisnis

Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Resmi Berlaku

Saturday, 9 Nov 2024 - 14:46 WIB