DAELPOS.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menegaskan Kementerian Agama (Kemenag) harus memiliki program dan perencanaan yang jelas dalam Rencana Kerja Kementerian, dan dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2021, sehingga tidak menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun mendatang.
“Kita mengharapkan untuk tahun depan benar-benar perencanaan yang bisa dilaksanakan. Sayang jika dana sampai Rp 2 trilliun tidak dimanfaatkan karena Silpa ini,” papar Achmad saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Achmad mengatakan dana sebesar Rp 2 trilliun yang tidak dimanfaatkan seharusnya dapat meningkatkan sarana madrasah dan sekolah untuk mencerdaskan penurus bangsa. “Sayang sekali dana sebesar itu tidak dimanfaatkan. Seharusnya bisa membuat madrasah yang bagus dan sekolah. Ini aneh, uang itu menjadi Silpa karena Kemenag tidak mampu menghabiskan anggaran,” kritik Achmad.
Ia menilai saat ini mencari tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan membutuhkan perjuangan karena perekonomian Indonesia yang menurun. “Cari anggarannya bisa dan semangat, kan sayang sudah dikeluarkan dana sebesar itu, tetapi jadi cuma-Cuma. Jadi harapannya tahun depan itu tidak ada Silpa lagi,” pesan Achmad.
Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut menyampaikan seharusnya Pemerintah dapat memberikan sanksi terhadap Kementerian yang terjadi Silpa pada anggarannya. “Untuk saat ini memang tidak ada, namun bagaimana jika nanti ada sanksi seperti anggarannya diturunkan karena Silpa ini,” kata Achmad.