Menteri Tjahjo Ajak Pejabat Berinovasi Pada Tatanan Normal Baru

Tuesday, 30 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengajak aparatur sipil negara (ASN) khususnya pada level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk dapat menciptakan peluang dalam pekerjaan sehari-hari. Para pelayan masyarakat ini juga diminta untuk tidak hanya bekerja sesuai rutinitas, melainkan juga dapat melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi sekitar meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Bagaimana ASN itu mengabdikan diri untuk negara dan juga harus mampu menciptakan peluang dan terobosan. Jangan bekerja normal dan rutin tetapi mampu membuat inovasi-inovasi. ASN juga harus tetap produktif, tetap melayani masyarakat dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya dalam acara PKN Tingkat I Angkatan XLIV dan PKN Tingkat II Angkatan I Tahun 2020 Lembaga Administrasi Negara (LAN), Senin (29/06).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo juga kembali mengingatkan bahwa dalam menghadapi tatanan normal baru, tugas dan fungsi ASN tetap harus dilakukan. Pada era new normal ini, ASN juga tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

Adaptasi pada tatanan normal baru di lingkungan instansi pemerintah diantaranya penyesuaian sistem kerja, dimana ASN masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku. Penyesuaian sistem kerja dilaksanakan dengan fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja, yakni pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan/atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH).

Selanjutnya, dalam tatanan normal baru diperlukan dukungan sumber daya manusia (SDM). Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen SDM aparatur antara lain penilaian kinerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pemantauan dan pengawasan oleh pimpinan unit kerja, dan PPK memastikan kedisiplinan pegawai.

Terakhir adalan dukungan infrastruktur. Dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru, PPK diminta untuk mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana, serta memastikan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman penggunaan teknologi informasi dan keamanan siber.

See also  DPR RI dan Pemerintah Mulai Bahas Revisi RUU KSDAHE

Berita Terkait

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter
Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa
Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Wednesday, 24 June 2026 - 17:20 WIB

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli

Wednesday, 24 June 2026 - 12:39 WIB

Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB