DAELPOS.com – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hajatan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 ini penting untuk menjamin terpilihnya pemimpin daerah yang memberi harapan untuk Indonesia yang bebas dari korupsi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi pembicara kunci dalam kampanye Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” yang berlangsung secara virtual, Selasa (30/6).
Menurut Ghufron, sebagai kordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK), KPK akan terus mendukung dan bekerjasama dengan KASN dan Bawaslu untuk menegakkan sanksi bagi pegawai ASN yang melanggar netralitas Pilkada Serentak 2020.
“Sebagai mitra strategis KASN, KPK berkomitmen untuk mendukung penegakan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak tahun ini,” tambahnya.
KPK, kata Ghufron, akan memberikan atensi terhadap daerah yang memiliki kecenderungan netralitas ASN yang tinggi dalam pilkada. Dalam temuan KPK melalui Stranas PK, ASN bersikap netral dianggap tidak mendukung petahanan, begitupun sebaliknya jika mendukung akan beresiko jika petahanannya kalah.
“Harus diupayakan ASN yang netral, jabatannya tidak rentan,” tegasnya. Menurut dia, selama ini ASN ada dipersimpangan jalan karena jika tidak mendukung petahanan, jabatannya yang berisiko. Namun jika dia mendukung, ada risiko mendapatkan sanksi dari Bawaslu maupun KASN.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, kegiatan kampanye virtual ini diharapkan menjadi harmoni penguatan implementasi pelaksanaan pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020. Dia meminta setiap pegawai ASN mampu membangun kesadaran, kemauan dan tanggung jawab ASN, berkenaan dengan etika dan perilaku imparsialitas, yaitu tidak berpihak, bebas dari konflik kepentingan, serta bebas dari pragmatisme politik.