Cegah Praktik Suap, KPK Gelar Dialog dengan Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha di Bali

Friday, 3 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satuan Tugas Profesional Berintegritas (PROFIT) KPK bersama Pemerintah Provinsi Bali dan pelaku bisnis yang tergabung dalam Komite Advokasi Daerah (KAD) mengadakan dialog interaktif untuk cegah praktik suap di daerah.

Hadir dalam dialog tersebut Satgas PROFIT Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK, Satgas Gratifikasi (Tim Panduan Cegah Korupsi) KPK, serta KAD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Inspektur Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali.

Dialog yang digelar melalui telekonferensi (1/7) mengingatkan kembali ada empat daftar  isian masalah yang pernah dibahas dalam diskusi antara pemerintah dan pelaku bisnis di Bali.  Satu; kurang transparannya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ), Dua; masih maraknya penyalahgunaan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan praktik Tenaga Kerja Asing illegal, khususnya di sektor pariwisata, Tiga; Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dianggap terlalu tinggi dibandingkan nilai riil,  Empat; adanya Galian C (contohnya Nitrat, Fosfat, Asbes, Grafit, Pasir Kuarsa,

  Dialog itu bertujuan membangun saling pengertian antarpemangku-kepentingan dalam menghentikan praktik suap di daerah.

Perwakilan Satgas PROFIT KPK Roro Wide Sulistyowati mengatakan, masalah tersebut perlu dicarikan solusinya. KPK dalam hal ini menginisiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah yang menghasilkan rekomendasi dan penyusunan rencana aksi KAD. Selain itu KPK juga membantu pengawasan atas rekomendasi dan pelaksanaan rencana aksi KAD.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Dewa Putu Mantra menyampaikan pihaknya saat ini sedang membangun sistem perbaikan layanan publik kepada 39 jenis izin.

Sistem layanan perizinan ini menghindari pertemuan fisik antara masyarakat atau pelaku bisnis yang mengurus perizinan dengan pelaksana layanan di tempatnya, kecuali bila jenis izin tersebut membutuhkan peninjauan lapangan tertentu. “Kami berharap ke depannya kami sudah hilangkan posko layanan, sehingga semuanya lewat on-line. Kami ingin DPMPTSP benar-benar bersih dari pungli,” katanya. 

See also  Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Pengendali Banjir di Tiga Sungai Besar Bali

KPK juga mengingatkan kembali pentingnya Pembentukan KAD bagi kedua pemangku-kepentingan, baik OPD maupun pelaku bisnis. Untuk OPD, KAD berfungsi sebagai wujud integritas dan komitmen OPD dalam pemberantasan korupsi, baik untuk pribadi ataupun mewakili instansinya.

Selanjutnya untuk pelaku bisnis, KAD berfungsi untuk  melaporkan kendala berbisnis di daerah terkait dengan tindak pidana korupsi, melalui pembentukan Anti-Corruption Working Group (ACWG) dapat bersama dengan regulator menyusun usulan perbaikan dunia usaha di daerahnya masing-masing. Melalui KAD, seluruh pelaku bisnis juga bisa  bersama-sama membangun iklim persaingan  yang sama dan sehat terkait dengan pembangunan bisnis yang berintegritas.

Berita Terkait

Hidupkan Semangat Kartini di Era Modern, Ini Cara Pertamina Berdayakan Ribuan Perempuan Bangun Ekonomi Desa
Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Komite III DPD RI Desak Revisi UU SJSN Dipercepat dan Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok
Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin
PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060
Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf
Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA
Wamen Diana Paparkan Peluang Kerja Sama ke Delegasi Nantong dan KJRI Shanghai

Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 22:47 WIB

Hidupkan Semangat Kartini di Era Modern, Ini Cara Pertamina Berdayakan Ribuan Perempuan Bangun Ekonomi Desa

Monday, 21 April 2025 - 17:28 WIB

Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Komite III DPD RI Desak Revisi UU SJSN Dipercepat dan Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952

Sunday, 20 April 2025 - 21:26 WIB

Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok

Sunday, 20 April 2025 - 12:44 WIB

Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin

Saturday, 19 April 2025 - 18:30 WIB

PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060

Berita Terbaru

Berita Utama

KRL Buatan Dalam Negeri Tiba, Siap Uji Coba

Monday, 21 Apr 2025 - 23:02 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani / foto ist

Politik

Hari Kartini, Puan: Perempuan RI Harus Berani Bersuara

Monday, 21 Apr 2025 - 20:20 WIB

Berita Utama

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

Monday, 21 Apr 2025 - 18:16 WIB