Gempa Berkekuatan M 6,1 Guncang Jepara, Pertamina Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Berjalan Normal

Tuesday, 7 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Pasca musibah gempa bumi berkekuatan Magnitude 6,1 di titik 52 kilometer barat laut Jepara, Jawa Tengah, PT Pertamina (Persero) memastikan penyaluran BBM dan LPG di wilayah Marketing Operation Region (MOR) IV berjalan normal, pada Selasa 7 Juli 2020.

Pjs. General Manager Pertamina MOR IV Rahman Pramono Wibowo mengatakan bahwa seluruh sarana dan prasarana Pertamina di wilayah Jepara tidak terdampak gempa.

“Penyaluran BBM dari Terminal BBM Semarang Group ke 25 SPBU di wilayah Jepara berjalan normal. Untuk LPG di Jepara dari 14 agen dan 1.381 pangkalan keseluruhannya masih menyalurkan secara normal,” ujar Pramono.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina MOR IV wilayah Kudus dan Jepara, Muhammad Faruq menjelaskan, penyaluran BBM jenis gasoline (Pertamax series, Pertalite dan Premium) serta gasoil (bio solar dan dex series) di SPBU tidak mengalami kenaikan maupun penurunan.

“Konsumsi masyarakat masih normal yaitu rata-rata harian untuk BBM gasoline sebanyak 340 kilo liter (kl) per hari dan gasoil sebanyak 111 kl per hari”, ungkapnya.

Dirinya menambahkan, konsumsi untuk LPG juga tidak mengalami perubahan yaitu di angka 102 metric ton (mt) per hari. “Meskipun tidak terjadi perubahan, namun kami meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena stok BBM dan LPG di wilayah Jepara masih aman”, tutup Faruq.

See also  Satu Kartu untuk Akses Seluruh Layanan

Berita Terkait

Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan
Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok
Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 06:38 WIB

Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan

Tuesday, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Berita Terbaru