Pemerintah Harus Komitmen Atur ‘Land Banking’ dalam UU

Wednesday, 8 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa menyoroti keterbatasan lahan yang selama ini menjadi hambatan fisik bagi masyarakat khususnya dalam hal ini pihak pengembang. Hambatan tersebut menyebabkan harga lahan terus berkembang menjadi mahal dan berdampak pada susahnya pembebasan lahan. Ia mengingatkan perlu adanya komitmen dari pemerintah untuk mengatur land banking dalam Undang-Undang (UU), serta juga harus bisa dikelola oleh lembaga Pemerintah.

Demikian dipaparkan Nurhayati saat mengikuti RDPU Komisi V DPR RI dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI), Penyampaian Data Perumahan KPR dan MBR, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

“Saya lihat, yang pertama hambatan fisiknya adalah keterbatasan lahan. Jadi, sekarang ini tidak adanya aturan land banking dari pemerintah. Sehingga, lahan itu berkembang terus menjadi mahal dan susah sekali pembebasannya. Jadi, memang diperlukan aturan dan komitmen dari pemerintah bahwa land banking ini adalah salah satu yang harus diatur didalam UU. Dan juga itu harus bisa dikelola oleh lembaga pemerintah,” ujar Nurhayati.

Politisi Fraksi PPP ini mengungkapkan, masyarakat atau pengembang dengan mudahnya bisa mendapatkan lahan tanpa harus menemui kesulitan membebaskan lahan atau terkendala harga yang terus menerus meningkat. Belum lagi, adanya kendala urusan dengan sertifikat dan perijinannya yang sulit.

Nurhayati mencontohkan, mengenai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ia menegaskan, Komisi V DPR RI sudah berulangkali menyampaikan ke pemerintah bahwa FLPP harus terus ditingkatkan setiap tahunnya. Dikarenakan, backlog setiap tahunnya meningkat, padahal kebutuhan akan rumah setiap tahun juga meningkat.

“Jadi, yang kita lihat di sini bahwa land banking itu adalah satu hal yang memang diharuskan. Saya melihat, kalau land banking itu diadakan oleh swasta, maka makin lama pasti tanah akan mengikuti harga yang ditetapkan pada hari itu. Tetapi, apabila oleh pemerintah, saya rasa pemerintah bisa mengendalikan harga-harga tanah sehingga para pengembang bisa mendapatkan lahan dengan mudah,” pungkas Nurhayati.

See also  Kementerian PUPR Tawarkan Badan Usaha Ikut Bangun Jalan Tol Akses Patimban dan Jembatan Batam-Bintan

Berita Terkait

Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh
Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat
Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City
Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan
Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon
Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026
Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 00:33 WIB

Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh

Sunday, 15 February 2026 - 01:04 WIB

Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat

Saturday, 14 February 2026 - 05:16 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City

Tuesday, 10 February 2026 - 05:55 WIB

Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan

Monday, 9 February 2026 - 09:30 WIB

Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Berita Terbaru

foto dok. Pemprov DKI

News

Pramono Tegaskan Komitmen Majukan Kaum Betawi

Monday, 16 Feb 2026 - 12:44 WIB

Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa / foto ist

News

Jasa Marga Catat Kenaikan Lalin Hingga H-2 Libur Imlek

Monday, 16 Feb 2026 - 12:36 WIB