Pemerintah Harus Komitmen Atur ‘Land Banking’ dalam UU

Wednesday, 8 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa menyoroti keterbatasan lahan yang selama ini menjadi hambatan fisik bagi masyarakat khususnya dalam hal ini pihak pengembang. Hambatan tersebut menyebabkan harga lahan terus berkembang menjadi mahal dan berdampak pada susahnya pembebasan lahan. Ia mengingatkan perlu adanya komitmen dari pemerintah untuk mengatur land banking dalam Undang-Undang (UU), serta juga harus bisa dikelola oleh lembaga Pemerintah.

Demikian dipaparkan Nurhayati saat mengikuti RDPU Komisi V DPR RI dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI), Penyampaian Data Perumahan KPR dan MBR, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

“Saya lihat, yang pertama hambatan fisiknya adalah keterbatasan lahan. Jadi, sekarang ini tidak adanya aturan land banking dari pemerintah. Sehingga, lahan itu berkembang terus menjadi mahal dan susah sekali pembebasannya. Jadi, memang diperlukan aturan dan komitmen dari pemerintah bahwa land banking ini adalah salah satu yang harus diatur didalam UU. Dan juga itu harus bisa dikelola oleh lembaga pemerintah,” ujar Nurhayati.

Politisi Fraksi PPP ini mengungkapkan, masyarakat atau pengembang dengan mudahnya bisa mendapatkan lahan tanpa harus menemui kesulitan membebaskan lahan atau terkendala harga yang terus menerus meningkat. Belum lagi, adanya kendala urusan dengan sertifikat dan perijinannya yang sulit.

Nurhayati mencontohkan, mengenai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ia menegaskan, Komisi V DPR RI sudah berulangkali menyampaikan ke pemerintah bahwa FLPP harus terus ditingkatkan setiap tahunnya. Dikarenakan, backlog setiap tahunnya meningkat, padahal kebutuhan akan rumah setiap tahun juga meningkat.

“Jadi, yang kita lihat di sini bahwa land banking itu adalah satu hal yang memang diharuskan. Saya melihat, kalau land banking itu diadakan oleh swasta, maka makin lama pasti tanah akan mengikuti harga yang ditetapkan pada hari itu. Tetapi, apabila oleh pemerintah, saya rasa pemerintah bisa mengendalikan harga-harga tanah sehingga para pengembang bisa mendapatkan lahan dengan mudah,” pungkas Nurhayati.

See also  Menteri Basuki Lepas Kepulangan Yang Mulia Kaisar Naruhito ke Jepang

Berita Terkait

Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng
Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026
Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional
Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional
Kementerian Transmigrasi Siap Dukung Pembangunan Banten Demi Kesejahteraan Rakyat
Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi
Prabowo Gaspol Waste to Energy, Sampah Kota Besar Disulap Jadi Listrik

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 00:55 WIB

Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng

Friday, 3 April 2026 - 02:10 WIB

Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026

Thursday, 2 April 2026 - 14:12 WIB

Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional

Tuesday, 31 March 2026 - 11:34 WIB

Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur

Monday, 30 March 2026 - 13:07 WIB

Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional

Berita Terbaru

Nasional

Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak 35 Persen

Sunday, 5 Apr 2026 - 15:54 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng

Sunday, 5 Apr 2026 - 00:55 WIB