Pemerintah Harus Komitmen Atur ‘Land Banking’ dalam UU

Wednesday, 8 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa menyoroti keterbatasan lahan yang selama ini menjadi hambatan fisik bagi masyarakat khususnya dalam hal ini pihak pengembang. Hambatan tersebut menyebabkan harga lahan terus berkembang menjadi mahal dan berdampak pada susahnya pembebasan lahan. Ia mengingatkan perlu adanya komitmen dari pemerintah untuk mengatur land banking dalam Undang-Undang (UU), serta juga harus bisa dikelola oleh lembaga Pemerintah.

Demikian dipaparkan Nurhayati saat mengikuti RDPU Komisi V DPR RI dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI), Penyampaian Data Perumahan KPR dan MBR, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

“Saya lihat, yang pertama hambatan fisiknya adalah keterbatasan lahan. Jadi, sekarang ini tidak adanya aturan land banking dari pemerintah. Sehingga, lahan itu berkembang terus menjadi mahal dan susah sekali pembebasannya. Jadi, memang diperlukan aturan dan komitmen dari pemerintah bahwa land banking ini adalah salah satu yang harus diatur didalam UU. Dan juga itu harus bisa dikelola oleh lembaga pemerintah,” ujar Nurhayati.

Politisi Fraksi PPP ini mengungkapkan, masyarakat atau pengembang dengan mudahnya bisa mendapatkan lahan tanpa harus menemui kesulitan membebaskan lahan atau terkendala harga yang terus menerus meningkat. Belum lagi, adanya kendala urusan dengan sertifikat dan perijinannya yang sulit.

Nurhayati mencontohkan, mengenai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ia menegaskan, Komisi V DPR RI sudah berulangkali menyampaikan ke pemerintah bahwa FLPP harus terus ditingkatkan setiap tahunnya. Dikarenakan, backlog setiap tahunnya meningkat, padahal kebutuhan akan rumah setiap tahun juga meningkat.

“Jadi, yang kita lihat di sini bahwa land banking itu adalah satu hal yang memang diharuskan. Saya melihat, kalau land banking itu diadakan oleh swasta, maka makin lama pasti tanah akan mengikuti harga yang ditetapkan pada hari itu. Tetapi, apabila oleh pemerintah, saya rasa pemerintah bisa mengendalikan harga-harga tanah sehingga para pengembang bisa mendapatkan lahan dengan mudah,” pungkas Nurhayati.

See also  Bamsoet di Mukernas KAMMI: Peran Generasi Muda Kunci Penanganan Pandemi Covid-19

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Layani Arus Nataru 2025/2026
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas
Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang
Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar
Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan
Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis
Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY
Hutama Karya Beri Potongan Tarif Tol untuk Kelancaran Libur Nataru

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 06:44 WIB

Kementerian PU Pastikan Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Layani Arus Nataru 2025/2026

Monday, 8 December 2025 - 12:53 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas

Sunday, 7 December 2025 - 07:59 WIB

Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang

Friday, 5 December 2025 - 18:30 WIB

Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar

Thursday, 4 December 2025 - 09:29 WIB

Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

PLN Icon Plus Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Bireuen

Tuesday, 9 Dec 2025 - 22:50 WIB