Kejari Tangsel Melakukan MOU Dengan Perum Bulog

Monday, 13 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Perusahaan Umum (Perum ) BULOG cabang Tangerang dan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tangerang Selatan ( Tangsel ) menandatangani perjanjian kerjasama bidang hukum Perdata dan tata usaha Negara ( Datun ).

Penandatanganan kesepakatan kerjasama ini dilakukan oleh Bagus Wahyu Santoso selaku Pimpinan cabang Perum Bulog Tangerang dengan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Tangsel Nur Elina Sari di kantor Kejari Tangsel,Jumat ( 10/7/2020 ) Penandatangan kesepakatan kerjasama antara Perum Bulog cabang Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara terkait Pendampingan Hukum.

Kajari Tangsel Nur Elina mengatakan bahwa berdasarkan Undang Undang nomor  16 Tahun 2004 Kejaksaan RI sebagai kewenangan menjalankan fungsi hukum di bidang Datun.

“ Kerjasama ini merupakan perwujudan dimana Tupoksi bidang  Datun yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, Pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya,” kata Kajari Tangsel Nur Elina Sari di dampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Kasi Datun ) Siti Barokah.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Tangsel bisa memfasilitasi dan melakukan mediasi penyelesaian masalah secara profesional. Selain itu juga melakukan advokasi dan konsultasi hokum khususnya di bidang Datun yang terkait dengan hal-hal menyangkut Perum Bulog cabang Tangerang.

Upaya Perum Bulog bahwa untuk mengantisipasi permasalahan hukum pada Perusahaan Umum Bulog cabang Tangerang baik mengenai hukum Perdata dan tata usaha Negara maka dipandang perlu untuk meningkatkan frekuensi penyelesaiannya secara cepat dan akurat sehingga dapat mengurangi permasalahan hukum.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh Perum Bulog,dengan melaksanakan nota kesepahaman atau MoU bersama Kejari Tangsel dengan Ruang lingkupnya mengenai penanganan permasalahan hukum Perdata dan tata usaha Negara

See also  Abaikan Physical Distancing Covid-19, Mendagri Tegur Bupati Muna Barat dan Bupati Muna

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 18:48 WIB

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB