Kemendagri Terus Pantau Perkembangan Dana NPHD Daerah Sulawesi Tengah dan Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19

Friday, 17 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuda Kemendagri melalui Plt. Dirjen Bina Keuda Mochammad Ardian terus melakukan pemantauan perkembangan Dana NPHD Daerah Sulawesi Tengah dan alokasi anggaran penanganan Covid-19 sehubungan dengan Pilkada Serentak tahun 2020, Jumat (17/07/2020).

Berdasarkan data yang di rilis dari Kemendagri untuk Kabupaten/Kota peserta Pilkada Serentak tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah berhasil mentransfer dana NPHD 100% dari 9 Kota terdaftar sebagai berikut:

NPHD KPU sudah 100% Kabupaten/kota Banggai, Banggai Laut, Sigi ; NPHD Bawaslu sudah 100% Kabupaten/kota Toli-Toli, Tojo Una-Una, Banggai, Sigi; dan NPHD PAM yang sudah mencapai 100% hanya Kabupaten Banggai Laut.

Adapun dana NPHD Kabupaten/kota yang belum mencapai 50% yakni NPHD KPU Kabupaten/kota Toli-Toli, Morowali Utara, Poso, Palu; NPHD Bawaslu Kabupaten/kota Morowali Utara, Poso, Palu dan NPHD PAM dari Provinsi Sulawesi Tengah, Kab. Morowali Utara, Sigi. Catatan lebih lanjut NPHD PAM yang 0% untuk Kabupaten Toli-Toli, Poso, Tojo Una-Una.

Selanjutnya, alokasi anggaran pencegahan dan/atau penanganan Covid-19 pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah dengan jumlah anggaran Belanja Bidang Kesehatan sebesar 302,42 ; Penyediaan jaring pengamanan sosial atau social safety net 40,97 dan Penanganan dampak ekonomi 11,09 . Maka total keseluruhan anggaran ialah 354,48.

Berdasarkan data Kemendagri alokasi anggaran tertinggi ada pada Kabupaten/kota Buol dengan anggaran Belanja Bidang Kesehatan 29,47 ; Penyediaan jaring pengamanan sosial atau social safety net 17,21 dan Penanganan dampak ekonomi 25,21. Maka total keseluruhan yaitu 71,89.

Sedangkan, alokasi anggaran terendah ada pada Kabupaten/kota Banggai Laut Belanja Bidang dengan anggaran Belanja Bidang Kesehatan 8,90 ; Penyediaan jaring pengamanan sosial atau social safety net 7,10 dan Penanganan dampak ekonomi 4,00. Sehingga total keseluruhan 20,00.

See also  Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Namun ada juga satuan kerja (Satker) KPUD yang tidak melaksanakan Pilkada Serentak, akan tetapi tetap menerima dukungan APBN untuk pelaksanaan Pilkada Provinsi Sulawesi Tengah ialah Kabupaten/kota Banggai Kepulauan 2,21 ; Buol 1,85, Donggala 2,99 ; Morowali 2,13 dan Parigi Moutong 4,69.

Tak kalah penting, perubahan rincian penggunaan hibah dalam NPHD untuk penanganan Covid-19 dapat dilakukan asalkan memenuhi beberapa persyaratan berdasarkan SE Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2020 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19, yakni:

Pertama, memenuhi kebutuhan optimalisasi untuk penyesuaian tahapan, jadwal dan program kegiatan pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang disebabkan pandemik Covid-19;

Kedua, penyesuaian standar kebutuhan barang/jasa dan honorarium pada KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten/kota dan/ Bawaslu Kabupaten/kota sesuai dengan perundang-undangan.

Selain itu Pemda juga dapat melakukan langkah-langkah percepatan penyesuaian ADDENDUM NPHD berdasarkan :

Pertama, KPU dan BAWASLU Daerah melakukan penyesuaian kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan pencegahan penyebaran Covid-19 berdasarkan kebijakan KPU dan BAWASLU Pusat.

Kedua, Penyesuaian kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan pencegahan penyebaran Covid-19 dibahas dengan Pemerintah Daerah sebagai dasar pelaksanaan addendum NPHD.

Ketiga, Kepala Daerah dan penyelenggara pilkada segera menandatangani addendum NPHD dan segera melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri, KPU RI dan BAWASLU RI paling lambat akhir Juni 2020.

Keempat, Mekanisme penganggaran addendum NPHD pada APBD dilakukan dengan perubahan perkada tentang Penjabaran APBD dan diberitahukan kepada DPRD paling lambat 1 bulan terhitung sejak penetapan perkada dimaksud.

Kelima, Pencairan addendum NPHD dilakukan paling lambat 5 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 Juli 2020.

Berita Terkait

Menag Puji Romo Syafi’i: Percepat Ditjen Pesantren
Kemenkeu Amankan Rp13,26 T Pengganti Kerugian Negara
Birokrasi dan Kreativitas: Dua Dunia yang Butuh Disiplin dan Harmoni
Kontribusi Pertamina Dukung Swasembada Energi bagi Indonesia
Optimalkan Keuangan Daerah, Pramono Fokus Bangun Jakarta
1 Tahun Kabinet Merah Putih: Fokus Integritas dan Ketegasan
Tamsil Linrung: Setahun Prabowo, Keberpihakan Kuat pada Daerah
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Program Unggulan Kementrans Derivatif Dari Asta Cita

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 12:42 WIB

Menag Puji Romo Syafi’i: Percepat Ditjen Pesantren

Wednesday, 22 October 2025 - 12:36 WIB

Kemenkeu Amankan Rp13,26 T Pengganti Kerugian Negara

Wednesday, 22 October 2025 - 09:53 WIB

Birokrasi dan Kreativitas: Dua Dunia yang Butuh Disiplin dan Harmoni

Tuesday, 21 October 2025 - 16:28 WIB

Kontribusi Pertamina Dukung Swasembada Energi bagi Indonesia

Tuesday, 21 October 2025 - 14:05 WIB

Optimalkan Keuangan Daerah, Pramono Fokus Bangun Jakarta

Berita Terbaru

Berita Utama

Hari Santri, Mendes Yandri: Pondok Pesantren Benteng Pertahanan Bangsa

Wednesday, 22 Oct 2025 - 21:33 WIB