DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kesiapan Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam menyambut Pilkada Serentak melalui pencapaian NPHD yanh secara keseluruhan sudah mencapai 75%. Hal tersebut dikatakan Mendagri pada saat konferensi pers di acara kesiapan Pilkada Serentak dan pengarahan Gugus Tugas Covid-19 Tahun 2020, bertempat Aula Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (17/07/2020).
“Saya melihat dari data tadi anggaran-anggaran, yang paling utama anggaran. Anggaran dari NPHD untuk 9 daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/kota ini, alhamdulillah sebagian besar sudah di atas 75% bahkan ada yang 100%. Tingkat Provinsi sendiri untuk NPHD KPU dan Bawaslunya sudah 90%,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang di rilis dari Kemendagri untuk Kabupaten/Kota peserta Pilkada Serentak tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah berhasil mentransfer dana NPHD 100% dari 9 Kota terdaftar sebagai berikut:
NPHD KPU sudah 100% Kabupaten/kota Banggai, Banggai Laut, Sigi ; NPHD Bawaslu sudah 100% Kabupaten/kota Toli-Toli, Tojo Una-Una, Banggai, Sigi; dan NPHD PAM yang sudah mencapai 100% hanya Kabupaten Banggai Laut.
Meskipun demikian, Mendagri mengajak agar daerah yang belum menyelesaikan transfer Dana NPHD nya agar dapat segera mungkin diselesaikan anggarannya. Sehingga daerah Sulteng akan semakin cepat pula untuk siap menyambut pesta demokrasi dengan peserta terbanyak yakni 270 daerah. Harapannya agar dengan memasuki tahapan pencocokan dan penelitian pemutakhiran data pemilih dengan door to door maka petugasnya juga sudah dapat menggunakan alat-alat proteksi karena anggarannya sudah ada.
“Nah ada beberapa daerah yang tadi lebih kurang 40-an%, ada 2 atau 3, itu juga akan segera diselesaikan anggarannya diserahkan kepada KPU Bawaslu dan aparat keamanan,” ujarnya.
Kemudian Mendagri juga menegaskan kembali agar Pilkada diatur mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak menjadi media penularan Covid-19.
“Sudah diatur juga protokol-protokol sampai dengan pemungutan suara nanti, termasuk kampanye tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi-konvoi, dibatasi jumlahnya. Kalau saya tidak salah 50 orang ya dalam rapat pertemuan terbatas. Nah ini semua diatur agar Pilkada tidak menjadi media penularan,” pungkasnya.
Adapun apabila pemilihan diperpanjang sampai dengan Bulan Desember maka pimpinan daerah akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.).
“Jadi saya ulangi lagi, bagi kepala daerah yang tidak maju dia tetap menjabat, kalau kepala daerahnya maju maka wakil nya yang menjadi Plt.. Kalau dua-dua pasangannya maju maka harus diganti dengan Pejabat Sementara (Pjs.), Pjs. nanti akan diajukan kepada Kemendagri, nanti Kemendagri akan menentukan,” tutupnya.